banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Cegah Penyebaran COVID-19, Pemkot Pontianak Larang Perayaan Cap Go Meh dan Pesta Kembang Api

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono,
banner 120x600

triggernetmedia.com – Perayaan Cap Go Meh tahun 2021 di Kota Pontianak ditiadakan. Keputusan tersebut diputuskan melalui rapat koordinasi tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak. Menurut Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak, tidak hanya perayaan Cap Go Meh saja, malam perayaan Imlek 2572 maupun pesta kembang api juga ditiadakan.

“Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19. Tetapi untuk ibadah di klenteng, kita persilakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya, Minggu (31/1/2021).

Ia mengimbau warga yang merayakan Imlek untuk merayakannya secara sederhana serta tidak melakukan kegiatan yang bisa menyebabkan munculnya kluster-kluster baru penyebaran Covid-19. Acara-acara atau kegiatan yang mengumpulkan orang banyak memang tidak diperkenankan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Tahun ini merupakan tahun kesabaran dan penuh keprihatinan bagi kita semua, dimana pandemi Covid-19 masih terjadi,” ujarnya.

Terpisah, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menyatakan, pada Hari Raya Imlek tahun ini tidak dilaksanakan perayaan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, termasuk Cap Go Meh. Pihaknya fokus melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek.

“Karena apabila ada perayaan di masa pandemi ini, sangat riskan terjadinya penambahan jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19,” ungkapnya usai rapat koordinasi lintas sektoral operasi kewilayahan Liong Kapuas 2021 di Aula Mapolresta Pontianak, Kamis (28/1/2021) lalu.

Kapolresta menegaskan, tradisi permainan barongsai dan naga yang setiap tahunnya dilaksanakan pada Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh, tahun ini juga ditiadakan. Demikian pula pesta kembang api yang biasanya dilakukan pada malam menyambut Imlek ditiadakan. Hal ini untuk mencegah terjadinya konsentrasi massa.

“Kemungkinan akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat, kemudian kita juga akan lakukan patroli skala besar untuk mengeliminir berbagai kejadian yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

 

Jim I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *