Kamis, 4 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Pembangunan Waterfront, Bangunan Terkena GSS Mulai Dibongkar

ariz by ariz
27 Januari 2021
in Headline, Infrastruktur, Kilas Kalbar, News, Pontianak
0
Pembangunan Waterfront, Bangunan Terkena GSS Mulai Dibongkar

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meninjau pembongkaran bangunan yang terkena Garis Sempadan Sungai (GSS) di Jalan Sultan Muhammad tepian Sungai Kapuas. Rabu (27/1/2021).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai melakukan pembongkaran bangunan yang terkena Garis Sempadan Sungai (GSS) di Jalan Sultan Muhammad tepian Sungai Kapuas. Pembongkaran tersebut bagian dari pembangunan waterfront sepanjang 990 meter dari Kapuas Indah hingga Pelabuhan Senghie.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, pembongkaran ini sebagai tahap awal dalam penataan waterfront segmen di Parit Besar atau Jalan Sultan Muhammad.

Related posts

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

4 Juni 2026
KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

4 Juni 2026

“Saat ini kita lakukan beberapa pembongkaran bangunan yang terkena penataan, ada lebih dari 60 bangunan yang bagian belakangnya harus dipotong,” ujarnya usai meninjau pekerjaan pembongkaran, Rabu (27/1/2021).

Rata-rata bangunan yang terkena pemotongan atau pembongkaran antara enam hingga sepuluh meter. Intinya, jelas Edi, sepanjang 15 meter dari turap harus bebas dari bangunan.

“Karena itu termasuk dalam GSS,” ujarnya.

Penataan kawasan itu akan menonjolkan konsep waterfront dengan promenadenya. Selanjutnya, bangunan-bangunan yang ada di lokasi tersebut bisa menyesuaikan dengan keberadaan waterfront nantinya.

“Baik itu konstruksinya maupun bentuk serta fungsinya sehingga bisa menunjang keberadaan waterfront,” sebut Edi.

Bangunan-bangunan yang ada di sepanjang waterfront tersebut diharapkan menyesuaikan dengan membuat bagian belakang menghadap ke sungai menjadi muka bangunan.

“Dengan begitu tampilan bangunan di sepanjang waterfront akan lebih menarik, ditambah lagi adanya penghijauan,” timpalnya.

Edi menyebut, sejauh ini pemilik bangunan mendukung dengan adanya pembangunan waterfront. Meskipun masyarakat sempat mempertanyakan masalah keamanan tetapi persoalan itu bisa dikolaborasikan dengan pihak keamanan agar nantinya disediakan pos-pos pengamanan pada lokasi tersebut.

Ia berharap proses pembangunan waterfront Kapuas Indah-Senghie bisa berjalan lancar dan tertata rapi. Pembongkaran ditargetkan selama satu hingga dua bulan ke depan.

“Karena pemancangan telah dimulai sehingga konstruksi harus segera dikerjakan,” tegasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Firayanta menjelaskan, area yang akan dibangun adalah GSS seluas 15 meter ke turap, di mana 10 meternya digunakan untuk promenade dan 5 meternya untuk area penghijauan. Dengan dibangunnya waterfront di lokasi itu, maka bangunan-bangunan yang ada akan diminta menyesuaikan dengan menjadikan bagian belakang sebagai muka atau teras depan menghadap ke sungai.

“Jadi bagian muka bangunan ada dua, yang satu menghadap ke Jalan Sultan Muhammad, dan satunya lagi menghadap ke Sungai Kapuas,” imbuhnya.

Sementara untuk fungsi bangunan, sambung dia, diserahkan kepada masing-masing pemilik bangunan, apakah masih tetap beraktivitas seperti biasanya atau membuka usaha lainnya.

“Kita berharap mereka bisa menyesuaikan untuk mendukung fungsi waterfront misalnya restoran, kuliner atau berjualan kerajinan,” tutur Firayanta.

Untuk target pembangunan multiyears ini selama tiga tahun dari 2020 hingga 2022. Dalam jangka waktu tersebut jika bisa dipercepat maka ditargetkan pada pertengahan 2022 sudah bisa selesai.  Firayanta menyebut, sebagian besar masyarakat mendukung pembangunan waterfront sebab kawasan itu merupakan cikal bakal pengembangan ekonomi di Kota Pontianak.

“Sehingga fungsi dari keberadaan ruko tersebut sangat penting selain untuk Kota Pontianak juga untuk pedalaman,” tandasnya.

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Edi Rusdi KamtonoFirayantaGaris Sempadan SungaiKepala Dinas PUPR Kota Pontianakpembangunan waterfrontPemkot PontianakWali Kota Pontianak
Previous Post

4.920 Vial Vaksin COVID-19 Tiba di Ketapang, Perdana Diprioritaskan Bagi Nakes dan Pelayan Publik

Next Post

Vaksinasi Covid-19 Tahap Awal Diakui Pemerintah Ada Masalah

Next Post
Vaksinasi Covid-19 Tahap Awal Diakui Pemerintah Ada Masalah

Vaksinasi Covid-19 Tahap Awal Diakui Pemerintah Ada Masalah

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

4 Juni 2026
KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

4 Juni 2026
Pengawasan BGN Akan Diperkuat dari Perencanaan hingga Audit

Pengawasan BGN Akan Diperkuat dari Perencanaan hingga Audit

4 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf
  • KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi
  • Pengawasan BGN Akan Diperkuat dari Perencanaan hingga Audit

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

4 Juni 2026
KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

4 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600