Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Dituntut 2,5 Tahun Bui, Eks Politikus Nasdem Hari Ini Bacakan Pembelaan

ariz by ariz
4 Januari 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Dituntut 2,5 Tahun Bui, Eks Politikus Nasdem Hari Ini Bacakan Pembelaan

Andi Irfan Jaya (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021) hari ini dijadwalkan kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Andi Irfan Jaya dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi.

Mantan politikus Nasdem itu, sebelumnya telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung hukuman penjara selama 2,5 tahun. Andi dijerat dalan perkara gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra.

 

“Pembacaan pledoi (terdakwa andi irfan jaya),” dalam agenda sidang, Senin (4/1/2021).

Belum diketahui, pasti jadwal pembacaan terdakwa Andi akan dilaksanakan pada pukul berapa.

Selain pidana, Andi juga harus membayar uang denda hingga Rp 100 juta, subsider empat bulan kurungan penjara.

Jaksa menilai, Andi terbukti dalam surat dakwaan memberikan uang suap kepada Jaksa Pinangki sebesar 500 ribu dollar Amerika Serikat.

Uang itu dari Djoko Tjandra untuk membantu pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), dalam mengurus perkara Djoko terkait kasus cassie bank bali.

Selain itu, Andi juga dijerat melakukan pemufakatan jahat bersama Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra melalui action plan dengan menjanjikan sejumlah uang kepada pejabat di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

Adapun hal yang memberatkan Andi Irfan yakni, tidak mendukung program pemerintah dalam upaya memberantas korupsi. Sekaligus, Andi Irfan juga tidak mengakui perbuatannya.

 

“Untuk hal meringankan terdakwa Andi Irfan Jaya tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi, Terdakwa bersikap sopan dan mempermudah jalan persidangan,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Andi dinilai melanggar Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Andi Irfan Jayakasus djoko tjandrapolitikus nasdem andi irfan jaya
Previous Post

Unggahan Gisella Anastasia dan Nobu Serupa Jelang Diperiksa Polisi Hari Ini

Next Post

Perdagangan di Awal 2021 Terjadi Penguatan, IHSG Naik ke Level 5.997

ariz

ariz

Next Post
Setelah Lebaran, IHSG Diprediksi Bergerak di Jalur Penguatan

Perdagangan di Awal 2021 Terjadi Penguatan, IHSG Naik ke Level 5.997

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Prabowo Beri Pesan Tegas kepada MSCI: Bangsa Indonesia Tidak Takut Siapa Pun

Prabowo Beri Pesan Tegas kepada MSCI: Bangsa Indonesia Tidak Takut Siapa Pun

21 Oktober 2026
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2027, Kemenkeu Siapkan Tiga Strategi Utama

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2027, Kemenkeu Siapkan Tiga Strategi Utama

21 Oktober 2026
Prabowo Bantah Kabinetnya Gemuk dan Tak Efisien, Bandingkan Indonesia dengan Eropa

Prabowo Bantah Kabinetnya Gemuk dan Tak Efisien, Bandingkan Indonesia dengan Eropa

21 Oktober 2026
KPK Respons Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi

KPK Respons Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi

21 Oktober 2026

Recent News

Prabowo Beri Pesan Tegas kepada MSCI: Bangsa Indonesia Tidak Takut Siapa Pun

Prabowo Beri Pesan Tegas kepada MSCI: Bangsa Indonesia Tidak Takut Siapa Pun

21 Oktober 2026
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2027, Kemenkeu Siapkan Tiga Strategi Utama

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2027, Kemenkeu Siapkan Tiga Strategi Utama

21 Oktober 2026
Prabowo Bantah Kabinetnya Gemuk dan Tak Efisien, Bandingkan Indonesia dengan Eropa

Prabowo Bantah Kabinetnya Gemuk dan Tak Efisien, Bandingkan Indonesia dengan Eropa

21 Oktober 2026
KPK Respons Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi

KPK Respons Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi

21 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development