Rabu, 29 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Ridwan Kamil Sebut Pusat dan Daerah Harus Tanggung Jawab Atas Kerumuna FPI

ariz by ariz
16 Desember 2020
in Headline, Nasional, News, Sospolhukam
0
Ridwan Kamil Sebut Pusat dan Daerah Harus Tanggung Jawab Atas Kerumuna FPI

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membalas cuitan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut bertanggung jawab atas kerumunan saat kepulangan pentolan FPI Rizieq Shihab. Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah mesti sama-sama bertanggung jawab.

Mulanya, Emil sempat mengeluhkan hanya kepala daerah yang diperiksa terkait adanya kerumunan massa pada acara Rizieq. Padahal ada pemerintah pusat khususnya Mahfud yang memberikan izin adanya penjemputan terhadap Rizieq.

Related posts

Empat Anggota TNI Diadili dalam Kasus Andrie Yunus

Empat Anggota TNI Diadili dalam Kasus Andrie Yunus

29 April 2026
Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS Digelar di Pengadilan Militer

Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS Digelar di Pengadilan Militer

29 April 2026

 

“Siap pak Mahfud. Pusat daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab,” kata Emil melalui akun Twitternya @ridwankamil pada Rabu (16/12/2020).

Siap pak Mahfud. Pusat daerah hrs sama2 memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di Bandara yg sgt masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan sprt halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yg hrs dimintai bertanggung jawab. Mhn maaf jika tdk berkenan. https://t.co/jne5l8Bthg

— Ridwan Kamil (@ridwankamil) December 16, 2020

Emil kemudian menyinggung soal kerumunan yang terjadi saat kepulangan Rizieq di Bandara Soekarno Hatta lantas tidak ditindaklanjut oleh pemerintah. Tetapi, kepala daerah malah diminta tanggung jawab atas rentetan acara Rizieq selanjutnya.

“Mengapa kerumunan di Bandara yang sangat masif dan merugikan kesehatan atau ekonomi tidak ada pemeriksaan seprerti halnya kami berkali-kali,” ujarnya.

“Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggung jawab. Mohon maaf jika tidak berkenan,” ucapnya.

Diketahui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyeret nama Menko Polhukam, Mahfud MD usai memberikan keterangan terkait kasus Megamendung di Mapolda Jabar, Kamis (16/12).

 

Usai diperiksa, Emil memberikan keterangannya di hadapan media. Saat memberikan keterangan Emil merasa tidak adil dengan pemeriksaan dirinya.

Ini karen kata Emil, tidak semua pihak yang terlibat hingga menyebabkan kerumunan diperiksa. Emil menyebut, kerumunan “kegiatan Rizieq Shihab”, diawali dengan adanya statment dari Menkopolhukam Mahfud MD.

Kata Emil, Mahfud yang memberikan izin kepada masyarakat untuk menjemput Rizieq sepulangnnya dari Arab.

 

“Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan, di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya,” kata Emil, di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (16/12).

Dengan kalimat dari Mahfud yang berkata mengizinkan lanjut Emil, seharusnya, Menkopolhukam pun turut bertanggung jawab, dalam kejadian rentetan sepulangnya Rizieq ke Indonesia.

“Jadi beliau juga harus bertanggung jawab tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya, jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi,” ucapnya.

 

Siap Bertanggung Jawab

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjawab ucapan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kepulangan pentolan FPI Rizieq Shihab. Mahfud mengaku bertanggung jawab atas segala bentuk dampak dari ucapannya yang memperbolehkan adanya penjemputan Rizieq di bandara.

Jawaban itu disampaikan Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Rabu (16/12/2020). Ucapannya itu tidak ditujukan langsung ke akun Twitter milik Mahfud, melainkan hanya mengomentari sebuah link berita media massa.

“Siap, Kang RK. Saya bertanggungjawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang,” tulis Mahfud.

 

“Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” tambahnya.

Mahfud kemudian menjelaskan bahwa keputusan yang diberikan pemerintah itu lantas berjalan tertib sampai akhirnya Rizieq tiba di kediamannya, di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Ia menyebut kerumunan timbul di luar diskresi pemerintah tersebut.

“Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore,” ujarnya.

 

“Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan ketumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan.”

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Balas Mahfud MDFront Pembela IslamGubernur Jawa Barat Ridwan KamilPusat dan Daerah Harus Tanggung Jawab
Previous Post

Ketika Dinasti Politik Meningkat di Pilkada, Peluang untuk Kalangan Lain Menyempit

Next Post

Merespon Pernyataan Ridwan Kamil, Mahfud MD: Saya Bertanggung Jawab

Next Post
Merespon Pernyataan Ridwan Kamil, Mahfud MD: Saya Bertanggung Jawab

Merespon Pernyataan Ridwan Kamil, Mahfud MD: Saya Bertanggung Jawab

Empat Anggota TNI Diadili dalam Kasus Andrie Yunus

Empat Anggota TNI Diadili dalam Kasus Andrie Yunus

29 April 2026
Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS Digelar di Pengadilan Militer

Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS Digelar di Pengadilan Militer

29 April 2026
Kalbar Perkuat Digitalisasi Keuangan dan Pendanaan Kreatif

Kalbar Perkuat Digitalisasi Keuangan dan Pendanaan Kreatif

29 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Empat Anggota TNI Diadili dalam Kasus Andrie Yunus
  • Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS Digelar di Pengadilan Militer
  • Kalbar Perkuat Digitalisasi Keuangan dan Pendanaan Kreatif

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Empat Anggota TNI Diadili dalam Kasus Andrie Yunus

Empat Anggota TNI Diadili dalam Kasus Andrie Yunus

29 April 2026
Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS Digelar di Pengadilan Militer

Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS Digelar di Pengadilan Militer

29 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600