Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Wali Kota Pontianak Resmikan TPS3R di Banjar Serasan

ariz by ariz
19 November 2020
in Headline, Kesra, Kilas Kalbar, Pontianak
0
Wali Kota Pontianak Resmikan TPS3R di Banjar Serasan

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meresmikan infrastruktur dan serah terima TPS3R Borneo di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (18/11/2020).

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse Recycle (TPS3R) menjadi salah satu solusi dalam menangani sampah yang diproduksi setiap harinya. Menurut Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, TPS3R adalah sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efisien. Di Pontianak, produksi sampah tercatat mencapai 400 ton per hari.

“TPS3R ini merupakan sistem pengolahan sampah, yang mana awalnya sampah dianggap sebagai bahan yang tidak berguna, menjadi sesuatu yang bermanfaat sehingga produksi sampah bisa diminimalisir,” katanya usai meresmikan infrastruktur dan serah terima TPS3R Borneo di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (18/11/2020).

Keberadaan TPS3R diharapkan mengurangi sampah terutama yang sulit terurai. Misalnya dengan mengurangi penggunaan kantong plastik, kaleng dan lain sebagainya. Disamping itu memanfaatkan barang bekas juga bagian dari upaya mengurangi sampah.

“Misalnya memanfaatkan botol plastik bekas minuman menjadi pot bunga, kaleng bekas cat menjadi kursi dan masih banyak lagi,” jelasnya lagi.

Ia menambahkan, langkah lainnya untuk memanfaatkan sampah plastik yakni dengan sistem cacah untuk dijadikan bahan baku atau biji plastik. Sedangkan untuk sampah organik bisa dijadikan sebagai pupuk kompos atau gas metan.

“Dengan demikian sampah yang awalnya dianggap tidak berguna menjadi sesuatu yang bermanfaat,” ujarnya.

Menurut Edi, masih banyak inovasi yang bisa dilakukan terutama pemanfaatan sampah rumah tangga dan pasar. Misalnya untuk memelihara maggot yang bisa menghabiskan sampah organik.

“Maggot juga bisa dijadikan pakan ternak dan ikan,” ujarnya.

Dirinya berharap keberadaan TPS3R Borneo diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar khususnya di Kelurahan Banjar Serasan, Parit Mayor dan Saigon. Ke depan, TPS3R serupa juga akan dibangun di lokasi-lokasi lainnya.

“Harapan saya setiap kelurahan minimal memiliki satu bank sampah, kemudian setiap sekolah juga memiliki bank sampah,” kata Edi.

Edi juga mengajak seluruh pihak untuk tidak pesimis dan jangan pernah ada kata bosan dalam menangani persoalan sampah. Ia juga berharap jajaran di kecamatan dan kelurahan tak henti-hentinya mengedukasi warganya untuk bersama-sama memanfaatkan sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat.

“Jika ada rasa kebersamaan, saya yakin tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” imbuhnya.

Edi menambahkan, masih banyak tugas yang harus dilakukan untuk mengedukasi masyarakat dan mewujudkan Pontianak menjadi kota yang bersih dan sehat. Apalagi target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2023 adalah meraih Adipura. Hal itu menurutnya mustahil bisa tercapai apabila hanya dilakukan oleh Pemkot Pontianak tanpa adanya peran masyarakat. Dirinya yakin jika semua elemen masyarakat turut bergerak dalam mewujudkan kota yang bersih maka semakin mudah untuk meraih Adipura. Apabila Adipura itu berhasil diraih, maka insentif yang cukup besar akan diterima Kota Pontianak.

“Kemudian insentif tersebut nantinya akan dikembalikan lagi kepada pengelolaan sampah,” timpanya.

Jim I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Edi Rusdi KamtonoPemkot PontianakReuse RecycleTempat Pengolahan Sampah ReduceTPS3RWali Kota Pontianak
Previous Post

Kendalikan Covid-19, Mendagri Terbitkan Instruksi Penegakan Prokes

Next Post

Rapat Kerja Komisi II DPR RI Bersama Menpan-RB dab BKN

ariz

ariz

Next Post
Rapat Kerja Komisi II DPR RI Bersama Menpan-RB dab BKN

Rapat Kerja Komisi II DPR RI Bersama Menpan-RB dab BKN

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

25 Juli 2026
Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

25 Juli 2026

Recent News

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

25 Juli 2026
Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

25 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development