Jumat, 19 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Dewan Desak Pemda Perkarakan Pengelola Tersus Jembatan Pawan 2

ariz by ariz
11 Agustus 2020
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, Maritim, News, Sospolhukam
0
Dewan Desak Pemda Perkarakan Pengelola Tersus Jembatan Pawan 2

Komisi IV DPRD Ketapang bersama dinas terkait melakukan peninjauan langsung di Terminal Khusus (Tersus) ilegal di Jembatan Pawan 2 Ketapang. Selasa (11/8/2020).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemilik Terminal Khusus (Tersus) milik CV. Juara Motor di Jembatan Pawan 2 dinilai telah membodohi Pemerintah Daerah (Pemda). Pasalnya komitmen untuk membongkar secara mandiri Tersus Ilegal yang di tindak dinas terkait tidak dilanjutkan. Bahkan masih terdapat sebuah tongkang yang tertambat di lokasi tersebut.

Secara kasat mata kondisi Tersus tersebut ternyata hanya dibongkar sedikit dibagian atas lantai bawah Tersus. Ironisnya masih ada sebuah tongkang yang bertambat di area terlarang. Karena itu Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Achmad Sholeh menilai apa yang dilakukan pemilik Tersus Ilegal ini merupakan sebuah penghinaan lantaran pemilik Tersus terkesan mempermainkan Pemerintah Daerah (Pemda).

Related posts

Hadapi Banjir dan Rob, Pontianak Andalkan Normalisasi Parit hingga Pompanisasi

Hadapi Banjir dan Rob, Pontianak Andalkan Normalisasi Parit hingga Pompanisasi

18 Juni 2026
Diskominfo Pontianak Perkuat Koordinasi Pengelolaan Aduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR!

Diskominfo Pontianak Perkuat Koordinasi Pengelolaan Aduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR!

18 Juni 2026

“Tahapan peringatan saya rasa sudah cukup dan hasil rapat kerja bersama dengan Asisten Setda Ketapang, Dishub, Satpol PP, Tata Ruang, Penanaman Modal dan Kabag Hukum barang ini wajib dibongkar,” ujar Achmad Sholeh saat ditemui dilokasi Tersus Ilegal Pawan 2, Selasa (11/8/2020).

Dari hasil dilapangan, beber wakil rakyat yang akrab di sapa Sholeh ini, dikatakan alasan pembongkaran mandiri tidak dilanjutkan karena alat berat mereka rusak. Namun, menurutnya alasan btersebut terkesan dibuat-buat dan tidak penting untuk ditolerir.

“Ini terkesan sudah mempermainkan Pemda, kami minta 7 hari setelah hari ini dermaga ini bisa dibongkar sendiri apapaun alasannya jika tidak dilakukan maka kami akan rekomendasikan ke Bupati Ketapang agar mengintruksikan dinas terkait untuk membongkar dan biayanya ditanggung oleh APBD,” ujarnya lagi.

Sholeh menambahkan, jika sampai 7 hari dari hari ini pemilik tidak membongkar Tersus ini dan malah Pemda Ketapang yang melakukan pembongkaran maka kami juga akan merekomendasikan dan mendesak Pemda untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Karena pemilik seperti menantang, kami tidak perduli siapapun membeking ini jika memang ada, jika pemilik tidak membongkar dalam waktu 7 hari maka kami akan desa Pemda untuk melakukan gugatan hukum yang mana dari telaah hukum yang ada sesuai persoalan ini maka pemilik Tersus yakni CV. Juara Motor bisa dikenakan pidana 2 tahun dan denda 300 juta,” tegasnya.

Dari hasil peninjauan langsung di lokasi, Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Achmad Sholeh bersama dinas terkait juga menemukan adanya aktivitas penggalian pasir ddi area Terseun dan di duga lilegal. Aktivitas ilegal tersebut kemudian diminta untuk dihentikan dan tidak membuat persoalan baru.

Sementara itu, Kasatpol PP Ketapang, Muslimin menegaskan kalau memang dilokasi ini tidak memiliki izin atau legalitas sehingga sejak tahun 2014 lalu telah dilakukan teguran, peringatan bahkan telah diminta untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Bahkan rapat terakhir di Dishub pada akhir bulan lalu mereka sanggup bongkar sendiri tapi nyatanya yang dibongkar hanya bagian atas lantai saja, makanya setelah ini sesuai kajian bagian hukum kami siap melakukan pembongkaran,” tegasnya.

Muslimin mengaku pihaknya siap untuk membongkar Tersus ini hanya saja dengan kondisi Tersus seperti ini maka tidak memungkinkan anggotanya hanya bermodalkan palu untuk membongkar.

“Jadi perlu alat berat dan biaya kalau soal kesiapan jangankan menunggu satu pekan ke depan, besok kami siap jika semua telah siap makanya kami perku dukungan dari pihak terkait lainnya,” katanya.

Pengelola Tersus Akui Belum Kantongi Perizinan

Anak pemilik Tersus Ilegal, Eko tidak dapat memberikan kepastian soal kesiapan dalam membongkar Tersus Ilegal tersebut dalam waktu satu pekan ini.

“Kalau untuk kesiapan satu minggu saya mau kordinasikan dulu dengan bapak sebab bongkar ini harus menggunakan alat berat sedangkan alat yang ada rusak dan belum diperbaiki dan ini perlu biaya,” katanya.

Selain itu Eko juga mengaku bahwa Tersus miliknya memang tidak memiliki izin dan dirinya mempertanyakan Tersus mana sana yang telah memiliki izin.

“Kalau disini memang belum ada izin, nah saya juga mau tanya dimana saja yang ada izin sebab kami bingung banyak kapal ngeluh sandar dimana, dan kalau ada Tersus lain yang belum ada izin resmi tapi boleh aktivitas ya itu juga harus dibongkar,” kata dia.

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: DishubDPRD KetapangKomisi IVPemkab KetapangSatpol PPTerminal KhususTersus
Previous Post

Gegerkan Warga, Mayat Membusuk di Tumpukan Batu

Next Post

Komite Keselamatan Jurnalis: Vonis Diananta Lonceng Kematian Pers Indonesia

Next Post
Komite Keselamatan Jurnalis: Vonis Diananta Lonceng Kematian Pers Indonesia

Komite Keselamatan Jurnalis: Vonis Diananta Lonceng Kematian Pers Indonesia

Hadapi Banjir dan Rob, Pontianak Andalkan Normalisasi Parit hingga Pompanisasi

Hadapi Banjir dan Rob, Pontianak Andalkan Normalisasi Parit hingga Pompanisasi

18 Juni 2026
Diskominfo Pontianak Perkuat Koordinasi Pengelolaan Aduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR!

Diskominfo Pontianak Perkuat Koordinasi Pengelolaan Aduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR!

18 Juni 2026
Akses Keuangan Daerah Dorong Pemerataan Ekonomi Masyarakat

Akses Keuangan Daerah Dorong Pemerataan Ekonomi Masyarakat

18 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Hadapi Banjir dan Rob, Pontianak Andalkan Normalisasi Parit hingga Pompanisasi
  • Diskominfo Pontianak Perkuat Koordinasi Pengelolaan Aduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR!
  • Akses Keuangan Daerah Dorong Pemerataan Ekonomi Masyarakat

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Hadapi Banjir dan Rob, Pontianak Andalkan Normalisasi Parit hingga Pompanisasi

Hadapi Banjir dan Rob, Pontianak Andalkan Normalisasi Parit hingga Pompanisasi

18 Juni 2026
Diskominfo Pontianak Perkuat Koordinasi Pengelolaan Aduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR!

Diskominfo Pontianak Perkuat Koordinasi Pengelolaan Aduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR!

18 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600