Rabu, 10 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Kejari Ketapang Musnahkan Barang Bukti Tipidum

ariz by ariz
21 Juli 2020
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, News, Sospolhukam
0
Kejari Ketapang Musnahkan Barang Bukti Tipidum

pemusnahan barang bukti terhadap tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht berupa narkoba jenis sabu, ekstasi, ganja, minuman keras serta paruh burung enggang, Selasa (21/7/2020) pagi di halaman Kantor Kejari Ketapang.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan pemusnahan barang bukti terhadap tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht berupa narkoba jenis sabu, ekstasi, ganja, minuman keras serta paruh burung enggang, Selasa (21/7/2020) pagi di halaman Kantor Kejari Ketapang.

Sebelum pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengecekan keabsahan terhadap barang bukti jenis narkoba dengan menggunakan alat deteksi yang dilakukan Bea Cukai Ketapang.

Related posts

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

10 Juni 2026
Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

10 Juni 2026

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Dharmabella Tymbasz mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan HBA ke-60 tahun 2020.

“Hari ini bidang barang bukti melakukan pelaksanaan pemusnahan terhadap barang bukti mulai dari narkoba, senjata api rakitan, senjata tajam, minuman keras hingga paruh enggang,” kata Dharmabella Timbazs usai Pemusnahan Barang Bukti.

Lebih jauh Dharmabella menjelaskan, pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ini dilakukan dengan beberapa cara diantaranya memblender barang bukti narkoba seperti sabu, ekstasi hingga ganja, kemudian membakar dan melindas barang bukti lainnya menggunakan alat berat.

“Sebelum pemusnahan kita terlebih dahulu melakukan pengecekan keabsahan barang bukti narkoba dengan melibatkan pihak Bea Cukai, ini kita lakukan guna memastikan barang bukti memang benar dan semua tamu hadir menyaksikan langsung pengecekan yang hasilnya barang bukti narkoba benar asli,” jelasnya.

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba sesuai dengan tugas fungsi Kejaksaan diantaranya rutin melakukan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah melalui bidang intelejen.

“Kita juga berkomitmen untuk tuntutan tinggi bagi para pelaku khususnya pengedar narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Ketapang, Lasido Panjaitan mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti berbagai kasus tindak kejahatan periode Agustus 2019 hingga Juni 2020 dengan total terpidana sebanyak 78 orang.

“Untuk barang bukti yang dimusnahkan ada narkoba jenis sabu seberat 268 gram, ekstasi 26 butir, 3,6 gram, 75 botol minuman beralkohol, 2 pucuk senjata api lantak, 6 paruh enggang dan obat-obatan sebanyak dua kardus,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Kelas 2 B Ketapang, Perwakilan Polres Ketapang, Polres Kayong Utara, Pengadilan Negeri Ketapang, Dinas Kesehatan serta Bea Cukai Ketapang.

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Dharmabela TymbaszKajari KetapangKejari KetapangPemusnahan Barang Buktitindak pidana umum
Previous Post

Defisit APBN Semester I 2020 Lebih Buruk Dibandingkan 2016

Next Post

Cegah Banjir, Pemkab Landak Bersihkan Drainase Sumbat

Next Post
Cegah Banjir, Pemkab Landak Bersihkan Drainase Sumbat

Cegah Banjir, Pemkab Landak Bersihkan Drainase Sumbat

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

10 Juni 2026
Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

10 Juni 2026
56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN
  • Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau
  • 56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

10 Juni 2026
Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

10 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600