banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

24 Kasus Baru Terkonfirmasi Positif COVID-19

Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson pada Selasa (9/6/2020) mengumumkan perkembangan kasus COVID-19 di Kalimantan Barat kekinian, ada tambahan kasus konfirmasi (positif) baru sebanyak 24, dimana 12 kasus diantaranya merupakan warga Kabupaten Landak.

“Jadi untuk Povinsi Kalbar, terkini ada tambahan 24 kasus konfirmasi Covid-19 baru,” ungkap Harisson d Pontianak.

Harisson menjelaskan kesemua kasus baru ini merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG), untuk domisilinya terdiri dari 12 orang warga di Kabupaten Landak, 6 orang warga di Kabupaten Sintang, 5 orang warga di Kabupaten Melawi dan 1 orang warga di Kabupaten Kubu Raya.
Harisson menjelaskan, kluster penularannya untuk yang di Kabupaten Landak, Sintang dan Kubu Raya merupakan penularan antar penduduk (transmisi lokal) antar satu wilayah tersebut.

Sementara, sambung dia, ada lima tambahan kasus di Kabupaten Melawi merupakan bagian dari kluster yang sama dengan tujuh kasus yang ada sebelumnya. Dengan demikian total kasus konfirmasi di provinsi ini bertambah menjadi 234 kasus.

“Jadi mereka sebenarnya dalam keadaan sehat, tetapi memang hasil laboratorium menunjukkan mereka kasus konfirmasi. Kasus konfirmasi ini berdasarkan pemeriksaan dari laboratorium BBTKLPP Jakarta dan laboratorium Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto Jakarta,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa menegaskan akan menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan monitor ketat terhadap konfirmasi lasus COVID-19 yang positif sambil terus meningkatkan pelacakan dan perluasan screening test.

“Akan kita tindaklanjuti dengan memonitor ketat terhadap kasus konfirmasi positif sambil terus meningkatkan pelacakan dan perluasan screening test. Sebenarnya pasien-pasien ini rata-rata sudah isolasi mandiri sejak dinyatakan reaktif rapid test,” ujR Karolin di Ngabang, Selasa (9/6/2020).

Karolin pun meminta masyarakat untuk tetap mengikuti aturan protokol kesehatan dari pemerintah. Hal itu guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Saya meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik serta tetap mengikuti aturan protokol kesehatan, agar kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Landak,” ujar Karolin.

Dek I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *