banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Pemkot Perpanjang Masa Belajar Siswa dari Rumah

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Pontianak. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 396/Disdikbud/Tahun 2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang perpanjangan masa belajar peserta didik dari rumah, menyebutkan bahwa perpanjangan masa belajar siswa di rumah hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kebijakan ini diputuskan dengan mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19 yang belum mereda di Kota Pontianak. Selain itu juga ada masukan-masukan dari para orang tua siswa.

“Sehingga kita putuskan untuk kembali memperpanjang masa belajar di rumah hingga batas yang tidak ditentukan,” ujarnya, Selasa (2/6/2020) di Pontianak.

Kendati belum ditentukannya sampai kapan masa belajar di rumah akan berakhir, Edi memastikan akan menyampaikan informasi terbaru kapan siswa kembali bisa belajar di sekolah.

“Kita melakukan ini dengan pertimbangan aspek kesehatan, baik bagi peserta didik maupun tenaga pendidik,” tegasnya.

Namun demikian, ia menyebut apabila dalam beberapa waktu ke depan kondisi sudah memungkinkan untuk mengaktifkan kembali aktivitas pembelajaran di sekolah, pihaknya akan memutuskan kapan siswa bisa mulai masuk sekolah.

“Dengan catatan, tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Edi.

Sebaliknya, lanjut dia, jika dalam kajian ternyata belum memungkinkan untuk mengaktifkan kegiatan pembelajaran di sekolah, maka pihaknya tetap memberlakukan kegiatan belajar dari rumah.

“Untuk mengaktifkan kembali proses belajar mengajar di sekolah, harus melalui sejumlah protokol kesehatan, seperti para guru harus di rapid test, ruang belajar dibatasi serta harus dilakukan sterilisasi terlebih dahulu,” katanya lagi.

Edi Minta Warga Biasakan Diri dengan Kehidupan Normal Baru

Disinggung penerapan New Normal atau kehidupan normal baru, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta masyarakat mulai membiasakan diri dengan tatanan kehidupan normal barutersebut. Diakuinya, selama ini memang pembatasan aktivitas di Kota Pontianak telah dilakukan sejak Maret hingga Mei 2020. Hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19.

“Hingga saat ini yang kita lakukan sudah baik, karena tingkat ketertularan sampai hari ini landai, bahkan cenderung menurun,” kata dia.

Menurutnya masyarakat juga harus dibiasakan untuk tidak berdempetan sehingga bisa terbiasa dengan pola kehidupan baru. Dengan demikian diharapkan perekonomian akan bergerak.

“Kita akan kerahkan semua unsur untuk terus mengedukasi masyarakat, tujuannya supaya masyarakat memahaminya,” ucapnya.

Edi menegaskan, pihaknya gencar menggelar rapid test sebagai upaya memutus mata rantai COVID-19. Dengan tujuan untuk mengetahui sebaran pandemi COVID-19 di Kota Pontianak. Meskipun banyak hasil rapid test menunjukkan hasil reaktif, akan tetapi setelah dilakukan terapi dengan kedisiplinan hasilnya menunjukkan non reaktif.

“Jika ditemukan hasil rapid test reaktif maka akan diminta untuk isolasi mandiri. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak bisa dikendalikan,” ungkapnya.

Kekinian, lanjutnya, tinggal bagaimana penerapan tatanan hidup normal yang baru terkait rumah makan, restoran, warung kopi dan sekolah serta lokasi olahraga masyarakat. Tentu kuncinya adalah kedisiplinan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.

“Jika hal tersebut diterapkan penyebaran pandemi Covid-19 diharapkan tidak meluas,” pungkasnya.

Jim I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *