Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Pontianak Zona Merah COVID-19, Wali Kota Pontianak Imbau Shalat Ied Dirumah

ariz by ariz
14 Mei 2020
in Headline, Kilas Kalbar, Pontianak
0
Pemkot Pontianak Gratiskan Biaya PDAM Kelas Sosial Selama 3 Bulan

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 28 tahun 2020 tentang panduan kafiat takbir dan shalat Idul Fitri saat Pandemi COVID-19, maka MUI Kalimantan Barat juga akan merujuk pada Fatwa tersebut.

“Berdasarkan Fatwa itu kami tidak lagi membuat panduan. Hanya saja akan melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing Kabupaten/Kota untuk menjadikan Fatwa Nomor 28 menjadi dasar boleh atau tidak dilaksanakan shalat id di lapangan atau dimasjid,” ujar Ketua MUI Kalbar Basri Har di Pontianak, Kamis (14/5/2020).

Menurutnya, didalam Fatwa tersebut dituliskan bahwa Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan dengan cara berjamaah
di tanah lapang, masjid, mushalla, atau tempat lain bagi umat islam yang berada di kawasan yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H.

Salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktifitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli
yang kredibel dan amanah.

Kemudian, sambungnya, berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas COVID-19 dan diyakini tidak terdapat penularan. Seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena COVID-19, dan tidak ada keluar masuk orang.

Selanjutnya, Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama yang berada di kawasan penyebaran COVID-19 yang belum terkendali.

Pelaksanaan shalat Idul Fitri, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan
mencegah terjadinya potensi penularan, antara lain dengan memperpendek bacaan shalat dan pelaksanaan khutbah.

“Hal itu juga berlaku pada ketentuan pelaksanaan malam takbir,” jelas Basri.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menuturkan telah menyampaikan himbauan agar pelaksanaan shalat Idul Fitri didepan kantor walikota ditiadakan tahun ini.

“Masyarakat juga kita imbau untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah,” ujarnya.

Edi mengaku imbauan ini telah ia sampaikan kepada masyarakat serta pengurus masjid. Sebab hal ini harus dilakukan melihat kondisi pandemi COVID-19 yang masih menyelimuti kota Pontianak saat ini.

“Ini juga dilakukan untuk menerapkan pembatasan fisik atau physical distancing sebagai upaya pencegahan penularan virus corona yang sudah masuk dalam fase transmisi lokal di Pontianak,” tukas Edi.

Dhesta

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Basri HasEdi Rusdi KamtonoFatwa MUIMUI KalbarPemkot PontianakShalat IedWali Kota Pontianak
Previous Post

Disdukcapil Pontianak Pastikan Taati Protokol Kesehatan Dalam Pelayanan Publik

Next Post

Sosok Mendiang Firman Muntaco di Mata Sekjen DPP Pemuda Melayu

ariz

ariz

Next Post
Sosok Mendiang Firman Muntaco di Mata Sekjen DPP Pemuda Melayu

Sosok Mendiang Firman Muntaco di Mata Sekjen DPP Pemuda Melayu

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Perkuat Peran Kepala Desa sebagai Penggerak Pembangunan

Perkuat Peran Kepala Desa sebagai Penggerak Pembangunan

9 Juli 2026
Sekda Kalbar Soroti Turunnya Kepercayaan Publik terhadap Media

Sekda Kalbar Soroti Turunnya Kepercayaan Publik terhadap Media

9 Juli 2026
Revisi Aturan Outsourcing, Bahas JHT Bebas Pajak dengan Menaker

Revisi Aturan Outsourcing, Bahas JHT Bebas Pajak dengan Menaker

9 Juli 2026
Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Jadi Stimulus Ekonomi Akar Rumput

Akademisi UII Desak Prabowo Ambil Alih Kendali di Tengah Memanasnya Relasi Polri, Kejagung, dan TNI Terkait Tipikor

9 Juli 2026

Recent News

Perkuat Peran Kepala Desa sebagai Penggerak Pembangunan

Perkuat Peran Kepala Desa sebagai Penggerak Pembangunan

9 Juli 2026
Sekda Kalbar Soroti Turunnya Kepercayaan Publik terhadap Media

Sekda Kalbar Soroti Turunnya Kepercayaan Publik terhadap Media

9 Juli 2026
Revisi Aturan Outsourcing, Bahas JHT Bebas Pajak dengan Menaker

Revisi Aturan Outsourcing, Bahas JHT Bebas Pajak dengan Menaker

9 Juli 2026
Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Jadi Stimulus Ekonomi Akar Rumput

Akademisi UII Desak Prabowo Ambil Alih Kendali di Tengah Memanasnya Relasi Polri, Kejagung, dan TNI Terkait Tipikor

9 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development