banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Pemkot Pontianak Batasi Mutasi dan Cuti ASN

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memberikan keterangan pers, Kamis (7/5/2020).
banner 120x600

triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak membatasi mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ditengah pandemi COVID-19. Pembatasan itu pun termasuk untuk seluruh mobilitas ASN.

“Semua kegiatan berkaitan dengan mobilitas dan mutasi di masa Covid-19 tidak dilayani,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Selasa (12/5/2020).

Edi menuturkan secara umum biasanya proses pengajuan mutasi akan dilakukan kajian terlebih dahulu. Kajian itu melihat apa yang menjadi alasan ASN mengajukan mutasi.

“Jika itu masuk akal maka bisa saja diterima. Misalnya pindah tugas karena ikut suami karena tugas dan dalam waktu lama, tetapi di situasi sekarang untuk mutasi tidak dilayani dulu,” jelasnya.

Selain mutasi, kata Edi, kebijakan itu termasuk pelayanan cuti bagi ASN.

“Kebijakan sekarang itu kan kerja dari dari rumah jadi kenapa harus cuti lagi,” jelas dia.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak Multi Juto Bhatarendro mengatakan sebelumnya sempat ada larangan dari pemerintah pusat terkait dengan mutasi ASN.

“Larangan itu berakhir tanggal 21 April kemarin, cuma belum dicek lagi apakah diperpanjang, tapi biasanya diperpanjang,” kata Multi di Pontianak.

Multi menjelaskan secara administratif pihaknya tetap menerima pengajuan mutasi yang disampaikan ASN.

“Pengajuan mutasi antar daerah itu langsung ditujukan kepada kepala daerah. Jika dirasa perlu atau tidak, Pak Wali akan mendisposisi kepada kami,” jelasnya lagi.

Meski demikian Multi menegaskan bahwa tidak ada istilah pegawai titipan dalam mutasi ASN antar daerah. Jika dalam proses pengajuan mutasi dikarena ikut semua bertugas maka ASN yang bersangkutan harus benar-benar pindah dan bukan pegawai titipan daerah lain.

“Meskipun suaminya bertugas hanya satu dua tahun saja, istrinya harus betul-betul pindah ke wilayah kerja suami,” tandasnya.

Jim I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *