Kamis, 23 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Tahun Ini Pengumuman Kelulusan Hanya Lewat Daring

ariz by ariz
23 April 2020
in Headline, Kilas Kalbar, News, Pendidikan, Pontianak
0
Liburkan Sekolah, Sutarmidji : Pelaksanaan  UNBK SMK Tetap Berlangsung Sesuai Jadwal

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar Suprianus Herman.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK hingga SLB yang akan digelar tanggal 2 Mei 2020 tanpa seremoni. Pengumuman kelulusan itu hanya bisa diketahui melalui daring.

Informasi itu pun disampaikan sekolah melalui aplikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat atau aplikasi yang dibuat sekolah.

Related posts

Stok Beras RI Melimpah, Bulog Kantongi 5 Juta Ton

Stok Beras RI Melimpah, Bulog Kantongi 5 Juta Ton

23 April 2026
Temui Warga Rempang, Menko Airlangga Hartarto: Saya Jamin Pemerintah Akan Tepati Janji

40 Persen Investasi di RI Masih Belum Menghasilkan

23 April 2026

“Bisa itu WA, SMS, email atau yang lain dan disampaikan langsung ke orangtua, wali murid atau siswa itu sendiri sehingga tidak diumumkan di sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Barat, Suprianus Herman di Pontianak, pada 23/4/2020).

Suprianus menjelaskan pihaknya sudah mengeluarkan edaran terkait penetapan jadwal pengumuman kelulusan peserta didik pada sma/smk/slb negeri dan swasta. Edaran itu dikeluarkan tanggal 21 April 2020 yang ditujukan Kepala SMA/SMK dan SLB se-Kalimantan Barat.

Ada empat point disebutkan dalam edaran itu. Pertama pengumuman kelulusan peserta didik pada satuan pendidikan SMA/SMK/SLB negeri dan swasta dilakukan, pada Sabtu, 02 mei 2020. Kedua pengumuman kelulusan tidak diperkenankan dilaksanakan di area sekolah dengan menempelkan pengumuman di papan pengumuman sekolah.

Ketiga, pengumuman dilaksanakan secara daring dan bersifat rahasia (bukan kolektif) melalui aplikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, splikasi yang dibuat sekolah, WA, Email, SMS dan lain-lain.

Ke empat kepada seluruh kepala sekolah agar melarang siswanya yang ingin merayakan kelulusan dengan kegiatan yang bersifat keramaian atau mengumpulkan siswa, seperti konvoi di jalan, coret mencoret pakaian, perpisahan dan lain-lain.

Terkait kelulusan sendiri dilanjutkan Suprianus ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing.

Ia meminta pihak sekolah harus berlaku objektif dan professional dalam menentukan kelulusan peserta didik.

“Kami yakin bahwa guru-guru di Kalbar khususnya tetap mempunyai integritas tinggi, objektif dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai seorang pendidik, termasuk menentukan kelulusan dan ketidaklulusan,” kata Suprianus.

Ia menjelaskan bahwa penentuan kelulusan dan ketidaklulusan merupakan persentase dari sisi kuantitatif. Meski demikian esensinya yang paling penting adalah integritas, objektifitas dan profesionalisme guru dalam menentukan kelulusan bagi peserta didik.

Dalam surat edaran nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 dijelaskan pada point nomor tiga huruf d, sekolah yang telah melaksanakan ujian sekolah dapat menggunakan nilai ujian sekolah untuk menentukan kelulusan siswa.

Bagi sekolah yang belum melaksanakan ujian sekolah berlaku ketentuan, di antaranya, kelulusan SMA sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

Kemudian, lanjut dua, kelulusan SMK sederajat ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio dan nilai praktik selama lima semester terakhir. Nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

“Untuk kategori nilai tertinggi ditentukan oleh sekolah masing-masing,” tandasnya.

Dhesta

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Disdik KalbarKadisdik Kalbarkelulusanpengumuman kelulusanpengumuman kelulusan lewat daringSuprianus Herman
Previous Post

Link Live Streaming Sidang Isbat 1 Ramadhan 2020 Setelah Maghrib

Next Post

Kapal Penumpang Dilarang Merapat di Pelabuhan Dwikora

Next Post
Kapal Penumpang Dilarang Merapat di Pelabuhan Dwikora

Kapal Penumpang Dilarang Merapat di Pelabuhan Dwikora

Stok Beras RI Melimpah, Bulog Kantongi 5 Juta Ton

Stok Beras RI Melimpah, Bulog Kantongi 5 Juta Ton

23 April 2026
Temui Warga Rempang, Menko Airlangga Hartarto: Saya Jamin Pemerintah Akan Tepati Janji

40 Persen Investasi di RI Masih Belum Menghasilkan

23 April 2026
Menaker Dorong Perluasan Program Magang ke Daerah, Strategi Tekan Pengangguran

Langgar Aturan Magang, Sejumlah Perusahaan Diblacklist Menaker

23 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Stok Beras RI Melimpah, Bulog Kantongi 5 Juta Ton
  • 40 Persen Investasi di RI Masih Belum Menghasilkan
  • Langgar Aturan Magang, Sejumlah Perusahaan Diblacklist Menaker

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Stok Beras RI Melimpah, Bulog Kantongi 5 Juta Ton

Stok Beras RI Melimpah, Bulog Kantongi 5 Juta Ton

23 April 2026
Temui Warga Rempang, Menko Airlangga Hartarto: Saya Jamin Pemerintah Akan Tepati Janji

40 Persen Investasi di RI Masih Belum Menghasilkan

23 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600