Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

10 Daerah di Indonesia yang Menerapkan PSBB Lawan COVID-19

ariz by ariz
16 April 2020
in Headline, Internasional, Kesehatan, Metropolitan, Nasional, Video
0
10 Daerah di Indonesia yang Menerapkan PSBB Lawan COVID-19

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (10/4). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia sudah menerapkan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk melawan penyebaran COVID-19. Setidaknya sudah terdapat sepuluh daerah di Indonesia yang menerapkan PSBB.

Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah Covid-19. (capture Youtube BNPB Indonesia)

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.

“Ada 10 kabupaten kota yang sudah terapkan PSBB,” kata Achmad Yurianto dalam jumpa pers di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Berdasarkan pernyataan Jubir Pemerintah untuk penanganan COVID-19, berikut 10 daerah di Indonesia yang menerapkan PSBB:

1. DKI Jakarta

2. Kota Bogor

3. Kabupaten Bogor

4. Kota Depok

5. Kabupaten Bekasi

6. Kota Bekasi

7. Kota Tangerang

8. Kabupaten Tangerang

9. Kota Tangerang Selatan

10. Kota Pekanbaru

PSBB ini adalah upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19. Achmad Yurianto juga berharap masyarakat melaksanakan pembatasan aktivitas sosial dan jaga jarak fisik (physical distancing) sebagai kampanye yang awal mencapai tujuan tersebut.

Pembatasan aktivitas sosial ini bisa melindungi semua yang rentan terhadap penularan COVID-19 yang pada akhirnya mengurangi angka penderita serta menyelamatkan jiwa.

Beredar SK Menteri Kesehatan Setujui PSBB Makassar

Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Kesehatan terkait penetapan PSBB Makassar beredar hari ini, Kamis (16/4/2020).

Surat keputusan dengan nomor HK.01.07/MENKES/257 /2020 tersebut, menyebutkan bahwa Menteri Kesehatan Menetapkan PSBB di Kota Makassar dalam rangka percepatan penanganan virus corona atau covid-19.

SK Menteri Kesehatan yang beredar tersebut ditandatangani oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto di Jakarta pada hari ini, Kamis, 16 April 2020.

Diusulkan Sehari Sebelumnya

Sebelumnya, pada Rabu 15 April 2020, Pemerintah Provinsi Sulsel telah menyetujui permohonan Pemerintah Kota Makassar PSBB tersebut.

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah mengaku sudah menandatangani surat permohonan tersebut, dan tinggal menunggu persetujuan Pemerintah Pusat.

Menurut Nurdin, usulan tersebut disetujui karena melihat masih banyak warga Makassar yang tetap beraktivitas di luar rumah.

Sumber : Suara.com

 

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Achmad Yuriantocovid-19Pandemi virus coronapembatasan sosial berskala besarPSBB
Previous Post

Hasil Tangkap Nelayan Ketapang Berkurang Sejak Pandemi Covid-19

Next Post

Jokowi Perkirakan Virus Corona Hilang dari Indonesia Akhir Tahun 2020

ariz

ariz

Next Post
Jokowi Perkirakan Virus Corona Hilang dari Indonesia Akhir Tahun 2020

Jokowi Perkirakan Virus Corona Hilang dari Indonesia Akhir Tahun 2020

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 Shortfall Rp46,9 Triliun

Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 Shortfall Rp46,9 Triliun

14 Juli 2026
Taliban Berkuasa, IMF Blokir Dana Utangan untuk Afganistan

IMF Pertahankan Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2026

14 Juli 2026
Empat Skenario Final Piala Dunia 2026: Ulangan Qatar hingga Duel Messi vs Yamal

Empat Skenario Final Piala Dunia 2026: Ulangan Qatar hingga Duel Messi vs Yamal

14 Juli 2026
Yamal Dominan atas Mbappe, Duel Bintang Warnai Semifinal Prancis vs Spanyol

Yamal Dominan atas Mbappe, Duel Bintang Warnai Semifinal Prancis vs Spanyol

14 Juli 2026

Recent News

Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 Shortfall Rp46,9 Triliun

Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 Shortfall Rp46,9 Triliun

14 Juli 2026
Taliban Berkuasa, IMF Blokir Dana Utangan untuk Afganistan

IMF Pertahankan Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2026

14 Juli 2026
Empat Skenario Final Piala Dunia 2026: Ulangan Qatar hingga Duel Messi vs Yamal

Empat Skenario Final Piala Dunia 2026: Ulangan Qatar hingga Duel Messi vs Yamal

14 Juli 2026
Yamal Dominan atas Mbappe, Duel Bintang Warnai Semifinal Prancis vs Spanyol

Yamal Dominan atas Mbappe, Duel Bintang Warnai Semifinal Prancis vs Spanyol

14 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development