Senin, 27 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Bisnis

Pandemi Covid-19, Kubu Raya Batasi Operasional Warung Makan dan Restoran

ariz by ariz
5 April 2020
in Bisnis, Headline, Kilas Kalbar, Kubu Raya, News, Sospolhukam
0
Pandemi Covid-19, Kubu Raya Batasi Operasional Warung Makan dan Restoran

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyatakan membuka kembali operasional usaha warung, rumah makan, restoran, dan kaki lima di wilayah Kabupaten Kubu Raya yang ditutup sementara sejak 26 Maret 2020 lalu. Adapun usaha warung kopi, kafe, tempat hiburan, tempat wisata, tempat permainan anak-anak, dan bioskop tetap tutup.

Operasional kembali tempat-tempat usaha tersebut tertuang dalam surat edaran tertanggal 2 April 2020 yang ditandatangani Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan.

Related posts

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

27 April 2026
Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

27 April 2026

Sebelumnya, penutupan dilakukan pemerintah daerah menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat tentang KLB/Tanggap Darurat Coronavirus dan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Memperhatikan situasi terkini terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona, maka untuk usaha warung, rumah makan, restoran, dan pedagang kaki lima dapat melayani pembelian sejak tanggal 6 April 2020 dengan jam operasional hingga pukul 21.00,” ujar Muda Mahendrawan, Senin (6/4/2020).

Namun selama beroperasi, jelas Muda, pelaku usaha hanya dapat melayani pembelian secara dibungkus atau dibawa pulang dan pesan-antar. Tidak diperbolehkan untuk memfasilitasi konsumen makan di tempat atau dine-in.

“Mohon maaf tidak bisa melayani makan di tempat. Tidak boleh ada meja kursi sehingga hanya boleh beli bungkus atau pesan antar. Ini tolong diperhatikan. Surat edaran telah disampaikan dan kami minta untuk dipatuhi. Karena ini upaya untuk kita sama-sama menjaga jarak dan menghindari terjadinya kerumunan,” katanya.

Muda menjelaskan, kebijakan penutupan sementara sejumlah tempat usaha adalah bagian dari langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sehingga kebijakan itu terpaksa diambil. Namun terhitung 6 April 2020, warung, rumah makan, restoran, dan kaki lima telah dapat kembali beroperasi.

“Dibuka kembali mengingat kebutuhan masyarakat dan sekaligus upaya memberikan ruang kepada komoditas-komoditas baik itu hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan agar dapat terserap. Masyarakat juga membutuhkan untuk membeli lauk pauk,” ucapnya.

Terkait penutupan warung kopi, kafe, tempat hiburan, tempat wisata, tempat permainan anak-anak, dan bioskop yang masih berlanjut, Muda mengatakan berdasarkan kajian disimpulkan bahwa penutupan masih diperlukan. Karena masih ada kekhawatiran akan adanya terjadinya kerumunan jika tempat-tempat tersebut dibuka.

Hal yang sama juga berlaku di desa, yakni di destinasi-destinasi minat khusus seperti pemancingan dan perburuan.

“Karena itu kami mohon kepada para pengelola dan termasuk juga pemerintah desa, agar tempat-tempat pemancingan di mana umumnya ada penyewaan sampan termasuk kegiatan berburu yang biasa ramai pada akhir pekan untuk ditiadakan dulu. Nah, ini tolong dijaga dan semuanya diimbau sebagai upaya mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan sekaligus sama-sama menjaga daerah kita,” ujar Muda.

Rio I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: covid-19KLBMuda MahendrawanPandemi virus coronapembatasan operasional usahaPemkab Kubu Rayatanggap darurat penanganan covid-19
Previous Post

Dinkes Kalbar Terima Bantuan Gugus Tugas Dari Kodam XII Tanjungpur

Next Post

Pengamat Sebut Penanganan Pandemi Corona Indonesia Terlambat

Next Post
Pengamat Sebut Penanganan Pandemi Corona Indonesia Terlambat

Pengamat Sebut Penanganan Pandemi Corona Indonesia Terlambat

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

27 April 2026
Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

27 April 2026
PASI: Atletik Open 2026 Jadi Ajang Cari Bibit Atlet

PASI: Atletik Open 2026 Jadi Ajang Cari Bibit Atlet

27 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital
  • Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana
  • PASI: Atletik Open 2026 Jadi Ajang Cari Bibit Atlet

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

27 April 2026
Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

27 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600