Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Menkes dan Gugus Tugas Covid Butuh Waktu Dua Hari Putuskan PSBB di Daerah

ariz by ariz
5 April 2020
in Headline, Internasional, Kesehatan, Metropolitan, Nasional, Sospolhukam, Video
0
Menkes dan Gugus Tugas Covid Butuh Waktu Dua Hari Putuskan PSBB di Daerah

Sekjen Kemenkes Oscar Primadi. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ada beberapa tahapan birokrasi yang harus dilakukan pemda jika ingin ditetapkan sebagai daerah PSBB.

Sekjen Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, ada beberapa alur birokrasi yang harus dilakukan pemerintah daerah jika ingin ditetapkan sebagai daerah dengan status PSBB.

Pertama, Pemda harus membuat permohonan PSBB yang didalamnya terdapat beberapa data dan bukti epidimologis terkait kasus Virus Corona atau Covid-19 di daerah tersebut.

“Berupa peningkatan jumlah kasus menurut waktu, peta penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transmisi lokal dan informasi mengenai kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi, jaring pengaman sosial dan aspek keamanan,” kata Oscar.

Kemudian permohonan tersebut diserahkan ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk dikaji dan diputuskan bersama Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19, proses ini bisa memakan waktu selama dua hari.

“Menteri Kesehatan (Terawan) menetapkan PSBB untuk wilayah provisi kabupaten kota tertentu dalam jangka waktu paling lama  dua hari sejak diterimanya permohonan penetapan ini,” ucapnya.

Menurut Kemenkes, proses birokrasi semacam ini sudah sangat responsif dalam mengatasi Virus Corona Covid-19 di Indonesia.

“Jadi betul-betul kita responsif atas usulan ini, dan dilaksanakan atas pertimbangan-pertimbangan secara cepat yang dilakukan oleh tim yang dibentuk,” jelasnya.

Oscar menegaskan, aturan PSBB bukan melarang masyarakat untuk beraktivitas, melainkan membatasi gerak masyarakat demi keselamatan dan kepentingan masyarakat baik di tingkat nasional maupun daerah.

Sumber : Suara.com

 

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Gugus Tugas Penanganan Covid-19KemenkesOscar PrimadiPandemi virus coronapenanganan covid-19 indonesiapenentuan PSBBPSBB
Previous Post

Thailand Lockdown, PSK Terpaksa Mangkal di Jalanan karena Kelaparan

Next Post

Parah! Masih Banyak Kafe dan Warkop Yang Tidak Taat Aturan

ariz

ariz

Next Post
Pengusaha Warung Kopi Ini Minta Kompensasi Pasca ditertibkan Sat Pol PP

Parah! Masih Banyak Kafe dan Warkop Yang Tidak Taat Aturan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Rocky Gerung Komit Tetap Kritis Usai Jadi Anggota Wantimpres

Rocky Gerung Komit Tetap Kritis Usai Jadi Anggota Wantimpres

2 Oktober 2026
Pratikno Siap Maksimalkan Pengalaman 24 Anggota Wantimpres untuk Beri Masukan ke Prabowo

Pratikno Siap Maksimalkan Pengalaman 24 Anggota Wantimpres untuk Beri Masukan ke Prabowo

2 Oktober 2026
PHPU Tak Bisa Dibuka Lagi Setelah Presiden dan Wakil Presiden Dilantik

Gibran Turun di Tengah Krisis MBG, Respons Wapres atau Awal Panggung Politik?

2 Oktober 2026
Kepala BGN Akan Libatkan Ahli Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah MBG

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang soal Korupsi MBG

2 Oktober 2026

Recent News

Rocky Gerung Komit Tetap Kritis Usai Jadi Anggota Wantimpres

Rocky Gerung Komit Tetap Kritis Usai Jadi Anggota Wantimpres

2 Oktober 2026
Pratikno Siap Maksimalkan Pengalaman 24 Anggota Wantimpres untuk Beri Masukan ke Prabowo

Pratikno Siap Maksimalkan Pengalaman 24 Anggota Wantimpres untuk Beri Masukan ke Prabowo

2 Oktober 2026
PHPU Tak Bisa Dibuka Lagi Setelah Presiden dan Wakil Presiden Dilantik

Gibran Turun di Tengah Krisis MBG, Respons Wapres atau Awal Panggung Politik?

2 Oktober 2026
Kepala BGN Akan Libatkan Ahli Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah MBG

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang soal Korupsi MBG

2 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development