triggernetmedia.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kalimantan Barat, Golda M Purba menuturkan masih banyak kafe dan warung kopi yang tidak taat aturan disaat pandemi Covid-19 masih menyelimuti provinsi ini.
“Masih banyak yang tak taat imbauan pemerintah. Di depan pelabuhan warung masih layani makan di tempat. Di Sungai Jawi anak-anak masih berkumpul, di Jeruju masih nongkrong main gaplek, di Selatan masih ada yang kafenya rame nongkrong. Di Timur dan Utara sama saja,” ungkap Golda di Pontianak, Senin (6/4/2020).
Meski demikian, sambung Golda, pihaknya terus gencar melakukan patroli setiap malam, dan bekerja sama dengan Satpol-PP Kota Pontianak, serta TNI dan Polri.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga terus mengimbau para pengunjung untuk kembali pulang ke rumah masing-masing.
Dalam hal tersebut, Satpol-PP juga mengambil surat pernyataan dari pelaku usaha yang melanggar imbauan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati.
“Selanjutnya sesuai arahan Gubernur yang bandel diusulkan untum dicabut izin usahanya,” ujar Golda.
Kekinian, dikatakannya belum ada warung kopi dan kafe yang ditutup. Kendati begitu, surat pernyataan sudah banyak diambil. Untuk selanjutnya, akan diusulkan ke Dinas Perizinan.
“Para pengunjung belum ada sanksi karena belum ada perdanya,” sebut Golda.
Setelah membubarkan kerumunan warga. Warung kopi dan kafe yang terjaring akan segera disemprot cairan disinfektan. Hal itu dilakukan untuk mensterilkan tempat yang usai dilakukan untuk berkerumun.
“Kegiatan musik di kafe-kafe yang sedang berjalan juga dihentikan dan menyuruh pulang para pengunjungnya. Kemudian membubarkan kerumunan anak-anak,” jelasnya.
Dhesta



