triggernetmedia.com – Pengawas Ketenagakerjaan Kalimantan Barat Wilayah Ketapang dan Kayong Utara, Uti Ilmu Royen mengimbau seluruh perusahaan untuk tidak mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA). Imbauan ini disampaikan menyikapi masuknya Warga Negara Asing (WNA) asal China ke PT BSM yang sudah dipulangkan pada Minggu (29/3/2020).
“Mestinya ditengah situasi pencegahan penyebaran Covid-19 semua pihak harus mampu menahan diri untuk tidak pergi dan pulang dari luar negeri dalam kondisi apapun, apalagi TKA,” kata Uti Ilmu Royen di Kayong Utara, Senin (30/3/2020).
Uti menegaskan, pencegahan penyebaran Covid-19 merupakan siaga Nasional. Sehingga jika ada pengusaha nakal yang nekad mendatangkan TKA, maka kewenangan penindakan diserahkan kepada pihak berwajib.
“Yang jelas, disaat sekarang pengawas terus berusaha memastikan bahwa tempat kerja aman dan strelil dari kemungkinan penyebaran virus corona,” ujarnya.
Pihaknya meminta perusahan di Kabupaten Ketapang dapat mengikuti imbauan yang disampaikan pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun daerah. Terlebih imbauan dikeluarkan dengan dasar pertimbangan kondisi.
“Jangan sampai ada yang membuat pengecualian sendiri pada situasi saat ini. Yang dilarang keluar masuk itu adalah manusianya, bukan maksud dan tujuannya. Sebab, yang bisa menularkan virus itu manusia,” tegasnya.
Jhon I Ariz






