Senin, 27 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Pemkab Landak Resmi Batasi Jam Operasional Dunia Usaha

ariz by ariz
25 Maret 2020
in Headline, Kilas Kalbar, Landak, Lipsus, News
0
Pemkab Landak Resmi Batasi Jam Operasional Dunia Usaha

Pembatasan jam operasional dunia usaha terkait pencegahan pandemi virus corona (Covid-19) di Kabupaten Landak.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten landak mewajibkan kepada para pelaku usaha rumah makan dan warung kopi ataupun cafe di seluruh Kabupaten Landak agar menerapkan sejumlah langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di setiap usaha yang dimilikinya.

Imbauan yang diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Landak Nomor : 503/125/DPMPTSPNAKER/2020 tertanggal 23 Maret 2020 ini memuat 4 poin penting guna mencegah penyebaran Covid-19.

Related posts

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

26 April 2026
MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

26 April 2026

“Langkah tegas ini guna menekan serta memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19) mematikan yang tengah mengglobal saat ini,” ungkap Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, Rabu (25/3/2020).

“Kita terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada akan wabah ini, sebelumnya langkah yang sudah kita terapkan yakni meliburkan pelajar, mahasiswa serta ASN. Saat ini kita ingin para pelaku usaha juga berperan dalam pencegahannya dengan wajib mempedomani surat edaran yang kita sebarluaskan serta mematuhi imbauan dari pemerintah pusat yang sudah ada,” katanya lagi.

Menurut Karolin, langkah-langkah tersebut dilakukan mengingat untuk saat ini penyebaran Covid-19 sudah sangat mengkhawatirkan tanpa mengenal gender dan usia maupun lainnya.

“Semua orang akan terkena wabah ini jika tidak kita lakukan langkah-langkah pencegahan secara bersama-sama. Oleh sebab itu mari kita mencegah wabah ini dengan mengikuti anjuran yang telah disosialisasikan oleh pemerintah baik melalui media cetak, elektronik maupun lainnya,” imbau Karolin.

Seluruh masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya apalagi dengan menyebarluaskannya melalui media sosial baik Facebook, WhatsApp maupun media sosial lainnya.

“Saya minta kepada masyarakat untuk tidak dengan mudahnya menyebarkan informasi yang tidak dapat dipercaya sumbernya. Apalagi dengan mengirimkannya melalui media sosial. Karena kita terkadang memiliki pemahaman yang berbeda-beda dalam menerima informasi,” tegas Karolin.

Satu dari pelaku usaha warung kopi di Ngabang, Budi (40), mengatakan bahwa apa yang disosialisasikan pemerintah merupakan langkah tepat terlebih mencegah merupakan tindakan yang lebih mudah daripada mengobatinya, serta mendukung Surat Edaran Bupati Landak.

“Sehubungan dengan adanya himbauan Bupati Landak dalam rangka upaya pencegahan Virus Corona (Covid-19) maka kami selaku pemilik garasi71 cafe akan mengurangi jam operasional dan cuma melayani ‘take away’. Kami sangat mendukung himbauan tersebut dengan memperhatikan social distancing serta tetap menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” kata Budi.

Untuk diketahui bahwa isi dari surat edaran yang ditanda tangani oleh Bupati Landak tersebut mewajibkan 4 poin sebagai berikut :

1. Mematuhi jam operasionai yang dimulai pada pukul 08.00 s/d 21.00 WIB.

2. Menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan usahanya dengan rnenyediakan fasilitas pembersih tangan/sabun       pencuci tangan dan melakukan disinfeksi menggunakan disinfektan.

3. Memperhatikan Social Distancing (menjaga jarak) di tempat usaha masing-masing.

4. Dianjurkan untuk tidak melayani makan minum di tempat dan sebaiknya hanya melayani pesanan bawa pulang/           take away atau pesan antar.

Dek I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Bupati Landakcegah wabah virus coronacovid-19Karolin Margret NatasaPemkab batasi jam operasional dunia usahaPemkab Landak
Previous Post

Stok Bahan Pokok di Ketapang Aman untuk 3 Bulan kedepan

Next Post

Antisipasi Pandemi Covid-19, Perketat Pengawasan Jalur Perbatasan

Next Post
Antisipasi Pandemi Covid-19, Perketat Pengawasan Jalur Perbatasan

Antisipasi Pandemi Covid-19, Perketat Pengawasan Jalur Perbatasan

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

26 April 2026
MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

26 April 2026
Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

25 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei
  • MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat
  • Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

26 April 2026
MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

26 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600