Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

KPU Bengkayang Tolak Dua Pasangan Balon Kepala Daerah dari Jalur Independen

ariz by ariz
25 Februari 2020
in Headline, Kilas Kalbar, SingBeBas, Sospolhukam
0
KPU Bengkayang Tolak Dua Pasangan Balon Kepala Daerah dari Jalur Independen

KPU Bengkayang melakukan verifikasi terhadap syarat pencalonan jalur perseorangan Pilkada Begkayang 2020.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Dua pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang jalur perseorangan atau independen telah menyerahkan syarat ke KPU Bengkayang, pada detik-detik penutup pembukaan KPU Bengkayang pada Minggu (23/2/2020).

Namun disayangkan, kedua pasangan balon kepala daerah tersebut ditolak KPU Bengkayang karena tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Kedua pasangan balon kepala daerah itu yakni Irawan – Muchdy. pasangan ini dinyatakan KPU Bengkayang tidak memenuhi syarat, dan tidak melengkapi formulir B.1-KWK KPU. Hal serupa juga terjadi pada pasangan Lawadi Nusah- Mujilastuti (LAMUS).

Namun, pasangan Irawan – Muchdy berhasil mengumpulkan syarat dukungan sebanyak 18.043 lembar KTP Elektronik.

KPU Bengayang kemudian langsung melakukan verifikasi berkas yang disampaikan tim Irawan – Muchdy. Berdasarkan hasil verifikasi dukungan pasangan calon perseorangan Irawan- Muchdy itu dinyatakan KPU Bengkayang tidak memenuhi syarat.

“Mereka gagal di dokumen syarat berupa formulir B.1-KWK.

Jumlah dokumen syarat dukungan yang diserahkan pasangan Irawan- Muchdy sebanayak 17. 749, sementara dari jumlah tersebut dokumen yang dinyatakan lengkap oleh KPU ada sebanyak 16.820, sehingga ada sebanyak 982 dokumen tidak lengkap,” kata Ketua KPU Bengkayang, Musa Jairani, Selasa (25/2/2020).

Sementara pasangan Lawadi Nusah – Mujilastuti, lanjut Musa, pasangan dari jalur independen ini menyerahkan dukungan KTP elektronik sebanyak 13.220.

KPU Bengkayang berkesimpulan bahwa syarat dukungan jalur perseorangan juga gagal dilakukan oleh pasangang Lawaldi-Mujilastuti, karena tidak memenuhi jumlah dukungan minimal.

“Sesuai dengan peraturan KPU nomor 16 tahun 2019 telah menerima dua minimal syarat dukungan pada masa-masa akhir pendaftaran. Pasangan Irawan – Muchdy telah menyerahkan dokumen mereka, tetapi tidak sesuai dengan prosedur dalam dokumen formulir B.1-KWK tidak memenuhi syarat dan peraturan KPU yang jumlah syarat dukungan diserahkan pasangan minimal sebanyak 17.901. Demikian juga dengan pasangan Lawaldi dan ibu Mujilastuti hanya membawa satu jenis Dokumen sementara dalam aturan harus membawa tiga dokumen. Sehingga sesuai aturan kita tolak,” tegas Musa.

Berhubung pendaftaran sudah ditutup, KPU Bengayang memastikan tidak ada bakal calon perseorangan di Pilkada 2020 Bengkayang.Sebab, seluruh tahapan pendaftaran bagi pasangan balon kepala daerah secara ketentuan tahapan pendaftaran dan penerimaan pencalonan dipastikan sudah lewat.

“Selanjutnya kita akan lihat proses pencalonan melalui jalur partai politik yang dilaksanakan pada tanggal 16-18 Juni 2020 mendatang. Dan pada prinsipnya kedua bakal pasangan tadi menerima hasil dan keputusan dari KPU karena apa yang sudah dilakukan KPU sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kita juga telah memberikan kesempatan kepada mereka untuk memberikan tanggapan, dan tanggapan mereka menerima,” pungkas Musa.

Doe I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: KPU BengkayangKPU Bengkayang tolak 2 pasangan balon kepala daerahPasangan jalur perseorangan ditolak KPU BengkayangPilkada 2020Pilkada BengkayangPilkada Serentak
Previous Post

Spirit Kubu Raya Bangun Karakter Lewat Gerakan Membacakan

Next Post

Urbanisasi dan Kemacetan di Kota Pontianak Tak Bisa dibendung

ariz

ariz

Next Post
Urbanisasi dan Kemacetan di Kota Pontianak Tak Bisa dibendung

Urbanisasi dan Kemacetan di Kota Pontianak Tak Bisa dibendung

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

22 Juli 2026
Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

22 Juli 2026
KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

22 Juli 2026
Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

21 Juli 2026

Recent News

Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

22 Juli 2026
Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

22 Juli 2026
KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

22 Juli 2026
Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

21 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development