Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Protes Jokowi Tak Nyalakan Lampu Motor, Hakim Minta Mahasiswa Bedakan Tugas

ariz by ariz
5 Februari 2020
in Headline, Nasional, Sospolhukam
0
Protes Jokowi Tak Nyalakan Lampu Motor, Hakim Minta Mahasiswa Bedakan Tugas

Jokowi naik motor pada hari Minggu, 4 November 2018 pukul 06.20 WIB. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Sidang pendahuluan atas gugatan dua Mahasiswa Universitas Indonesia (UKI) yakni Eliadi Hulu dan Ruben Saputra Hasiholan Nababan, terkait Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan digelar, Senin (4/2).

Pihak pemohon keberatan dengan pasal yang mengharuskan pengendara sepeda motor menyalakan lampu di siang hari, seperti yang tertuang dalam Pasal 197 ayat (2) dan Pasal 293 ayat (2).

Keduanya merasa dirugikan setelah menjadi korban ilang lantaran aturan tersebut tidak berlaku kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam persidangan, Ruben mengatakan hal itu melanggar asas kesamaan di mata hukum yang diatur dalam Pasal 27 UUD RI 1945.

Terkait gugatan itu, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh mengingatkan pemohon untuk membedakan posisi Presiden Jokowi ketika mengendarai motor tersebut.

“Mengenai posisi Presiden, apakah dia di jalan sebagai pribadi atau dalam tugas negara, atau dia jalan pada saat kampanye. Jangan-jangan waktu itu, pada saar kampanye, tim panitia kampanyenya tidak menyalakan lampu,” ucap Daniel seperti dikutip dari Antara.

Danile lantas menasihati pemotor supaya mengkritisi Pasal 107 ayat (2) dan Pasal 293 ayat (2) UU LLAJ yang dimintakan diuji materi, di samping mempertanyakan kewajiban menyalakan lampu kendaraan sepeda motor saat cuaca cerah.

“Saya lihat di sini yang diwajibkan menyala itu pada malam hari, atau mungkin saya salah memahami, tetapi menurut saya penting untuk anda coba cek lagi,” imbuh Daniel.

Sebelumnya, Eliadi Hulu dan Ruben Saputra Hasiholan Nababan mengajukan gugatan kepada MK untuk meminta agar Pasal 197 ayat (2) dan Pasal 293 ayat (2) dalam UU LAAJJ dihapuskan.

Kejadian tersebut bermula ketika Eliadi terkena tilang Polantas dalam perjalanan ke kampus, saat melintas di Jalan DI Panjaitan Jakarta Timur pada 8 Juli 2019 sekira pukul 09.00 WIB, karena terciduk tidak menyalakan lampu sepeda motor.

“Wajib menyalakan lampu utama pada siang hari. Sedangkan waktu itu masih menunjukan pukul 09.00 WIB, Menurut kebiasaan masyarakat Indonesia, waktu tersebut masih dikategorikan sebagai ‘pagi’/ Namun Petugas Polisi Lalu Lintas tersebut tetap melakukan penilangan,” ucap Eliadi.

Mahasiswa semester 7 itu pun mengklaim dirinya sempat mengajukan protes terkait aturan menyalakan lampu di siang hari, kepada petugas lalu lintas, namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan.

Pemohon lantas mempertanyakan aturan yang mengharuskan pengendara sepeda motor menyalakan lampu di siang hari tersebut mengapa tidak berlaku bagi Presiden Jokowi.

“Presidan Joko Widodo pada hari Minggu, 4 November 2018 pukul 06.20 WIB mengemudi sepeda motor di Jalan Sudirman, Kebun Nanas, Tangerang, Banten dan tidak menyalakan lampu utama sepeda motor dikemudikannya namun tidak dilakukan penindakan langsung (tilang) oleh pihak kepolisian,” tulis Eliadi, seperti dikutip dari laman resmi MK, Jumat (10/1)

Menurut Eliadi, aturan yang tidak berlaku bagi Jokowi telah melanggar asas kesamaan di mata Hukum (Equality Before The Law) yang terdapat dalam Pasal 27 UUD 1945.

Gugatan dua mahasiswa FH UKI tersebut telah teregistrasi dengan nomor tanda terima 1940/PAB.MK/I/2020. Dinukil dari laman Suara.com.

Reza Gunadha | Husna Rahmayunita

About Author

ariz

See author's posts

Tags: JokowiMahasiswa UKIMahkamah KonstitusiUnuversitas Kristen IndonesiaUU LLAJ
Previous Post

Singapura Rahasiakan Identitas PRT Indonesia Positif Virus Corona

Next Post

Virus Corona Terus Menyebar, Harga Minyak Dunia Merosot Lagi

ariz

ariz

Next Post
Virus Corona Terus Menyebar, Harga Minyak Dunia Merosot Lagi

Virus Corona Terus Menyebar, Harga Minyak Dunia Merosot Lagi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemerintah Perluas Transaksi Mata Uang Lokal untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Pemerintah Perluas Transaksi Mata Uang Lokal untuk Jaga Stabilitas Rupiah

15 Juli 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Pemda Belum Siap Terbitkan Obligasi Daerah

Menkeu Purbaya: Rasio Utang Pemerintah Masih Aman Meski Tembus 40,54 Persen PDB

15 Juli 2026
Kemendagri Terbitkan SE WFH ASN, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34 Persen, Tito: Dipicu Tarif Pesawat dan Harga Pangan

15 Juli 2026
OJK Targetkan Aturan Demutualisasi Bursa Rampung September 2026

OJK Targetkan Aturan Demutualisasi Bursa Rampung September 2026

15 Juli 2026

Recent News

Pemerintah Perluas Transaksi Mata Uang Lokal untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Pemerintah Perluas Transaksi Mata Uang Lokal untuk Jaga Stabilitas Rupiah

15 Juli 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Pemda Belum Siap Terbitkan Obligasi Daerah

Menkeu Purbaya: Rasio Utang Pemerintah Masih Aman Meski Tembus 40,54 Persen PDB

15 Juli 2026
Kemendagri Terbitkan SE WFH ASN, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34 Persen, Tito: Dipicu Tarif Pesawat dan Harga Pangan

15 Juli 2026
OJK Targetkan Aturan Demutualisasi Bursa Rampung September 2026

OJK Targetkan Aturan Demutualisasi Bursa Rampung September 2026

15 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development