banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Kejari Ketapang Monitoring Sejumlah Proyek APBD

Kejari Ketapang Monitoring Sejumlah Proyek APBD.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan monitoring pada sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Ketapang. Monitoring dilakukan untuk mengetahui progres pekerjaan yang dilakukan oleh para pelaksana.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Dharmabela Tymbasz meminta pelaksana untuk serius dan tidak main-main dalam mengerjakan anggaran negara.

Sejumlah proyek pembangunan yang ditinjau Kejari Ketapang yakni pembangunan Puskesmas Kedondong, pembangunan Ruang Operasi serta pembangunan Ruangan Radiologi di RSUD Agoes Djam.

“Kita meninjau sejumlah proyek pembangunan ini guna melihat progres pekerjaan yang ada, dan kita lihat beberapa pekerjaan ada yang harus dikebut agar segera selesai sesuai masa kerja yang ada,” kata Kajari usai monitoring, Rabu (4/12).

Kajari Ketapang Dharmabela Tymbasz mengingatkan pihak pelaksana proyek untuk serius dan bertanggungjawab terhadap pekerjaan.

Pengerjaan dan kualitas pembangunan diharapkan jangan sampai terkesan asal-asalan.

“Karena jika terbukti kontraktor sembarangan dan didapati adanya temuan, maka kita tidak segan untuk memeriksanya,” kata Kajari.

Pihak pelaksana proyek juga diminta bekerja maksimal mengerahkan personil  menyelesaikan pekerjaan yang memang harus dikebut tuntas. Seperti pada Puskesmas Kedondong dan pembangunan RSUD Agoes Djam.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang, Gustami menyatakan saat ini proses pelaksanaan pembangunan Puskesmas Kedondong sudah mencapai 96%.

“Masa kerjanya sesuai kontrak hingga tanggal 8 Desember jadi sisa waktu 4 hari, dan tidak ada perpanjangan yang ada jika sampai waktunya maka akan dikenakan denda,” tegasnya.

Gustami menilai pelaksana proyek berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan pembangunan disisa waktu yang ada, namun jika memang tidak selesai maka mereka meminta waktu selama satu pekan untuk penyelesaiannya.

“Nanti selama masa yang mereka minta itu kita kenakan denda. Untuk anggaran pembangunan totalnya Rp 4,8 Miliar,” jelasnya.

Jhon I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *