Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Iuran BPJS Kesehatan 100 Persen Per Januari 2020

ariz by ariz
4 November 2019
in Headline, Kilas Kalbar, Landak, Lipsus
0
Iuran BPJS Kesehatan 100 Persen Per Januari 2020

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa memberikan keterangan pers terkait kenaikan dan regulagi BPJS Kesehatan.

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah resmi menaikkan 100 persen iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2020.

Kenaikan iuran tersebut disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober 2019 lalu.

Kenaikan iuaran BPJS Kesehatan ini akan berlaku pada 1 Januari 2020 dengan kenaikan besaran iuaran dari kelas 3 yang sebelumnya Rp. 25.500 naik menjadi Rp. 42.000 perbulan perjiwa, untuk kelas 2 yang sebelumnya Rp. 51.000 naik menjadi Rp. 110.000 perbulan perjiwa, dan untuk kelas 1 yang sebelumnya Rp. 80.000 naik menjadi Rp. 160.000 perbulan perjiwa.

Terkait Kepres tersebut, Bupati Landak Karolin Margret Natasa memberikan tanggapan atas kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu dan berharap kenikan iuaran juga disertai meningkatnya kualitas layanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan.

“Kita berharap kenaikan iuran JKN ini juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan seperti mengenai keanggotaan, harus menambah konter pembayaran, meningkatkan peseeta mandiri dan yang terpenting jenis-jenis penyakit yang ditanggung BPJS. Kita selaku Pemerintah Daerah Landak sudah siap mengalokasikan APBD 2020 untuk penambahan iuran tersebut, serta RSUD Landak juga siap dengan pelayanan pasien BPSJ tersebut dengan standar yang diberikan oleh BPJS,” ucap Bupati Landak dikediamannya, Senin (04/11).

Selain itu, Bupati Karolin juga berharap agar regulasi terhadap kenaikan iuran tersebut dapat segera dikeluarkan agar pihak-pihak terkait dapat segera menyesuaikannya serta kenaikan iuran ini juga dapat berdampak kepada kesejahteraan tenaga kesehatan.

“Kami selaku owner dari RSUD Landak belum tahu seperti apa regulasi yang akan dikeluarkan BPJS Kesehatan terkait kenaikan iuran ini, dan yang terpenting adalah dengan naiknya iuran BPJS dapat meningkatkan dan memperhatikan kesejahteraan para tenaga kesehatan,” katanya.

Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: BPJS KesehatanJKNKarolin Margret NatasaLandakPemkab LandakRSUD Landak
Previous Post

Pasca OTT KPP, Keluarga Suryadman Gidot Sapaikan Permohonan Maaf Kepada Publik 

Next Post

Bimtek Tentang Penyusunan APBDes TA 2020

ariz

ariz

Next Post
Bimtek Tentang Penyusunan APBDes TA 2020

Bimtek Tentang Penyusunan APBDes TA 2020

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras 30 Kg untuk 33 Juta Warga Mulai Oktober

Pemerintah Salurkan Bantuan Beras 30 Kg untuk 33 Juta Warga Mulai Oktober

8 Oktober 2026
Wagub Kalbar Dorong Mahasiswa Teologi Terus Belajar dan Adaptif Hadapi Perubahan Zaman

Wagub Kalbar Dorong Mahasiswa Teologi Terus Belajar dan Adaptif Hadapi Perubahan Zaman

8 Oktober 2026
Pemkot Pontianak Perbarui Data Satlinmas, Dorong Administrasi Lebih Tertib

Pemkot Pontianak Perbarui Data Satlinmas, Dorong Administrasi Lebih Tertib

8 Oktober 2026
UU Ketenagakerjaan Baru Batasi Outsourcing, Hanya untuk 4 Pekerjaan Penunjang

UU Ketenagakerjaan Baru Batasi Outsourcing, Hanya untuk 4 Pekerjaan Penunjang

8 Oktober 2026

Recent News

Pemerintah Salurkan Bantuan Beras 30 Kg untuk 33 Juta Warga Mulai Oktober

Pemerintah Salurkan Bantuan Beras 30 Kg untuk 33 Juta Warga Mulai Oktober

8 Oktober 2026
Wagub Kalbar Dorong Mahasiswa Teologi Terus Belajar dan Adaptif Hadapi Perubahan Zaman

Wagub Kalbar Dorong Mahasiswa Teologi Terus Belajar dan Adaptif Hadapi Perubahan Zaman

8 Oktober 2026
Pemkot Pontianak Perbarui Data Satlinmas, Dorong Administrasi Lebih Tertib

Pemkot Pontianak Perbarui Data Satlinmas, Dorong Administrasi Lebih Tertib

8 Oktober 2026
UU Ketenagakerjaan Baru Batasi Outsourcing, Hanya untuk 4 Pekerjaan Penunjang

UU Ketenagakerjaan Baru Batasi Outsourcing, Hanya untuk 4 Pekerjaan Penunjang

8 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development