banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600
HeadlineKetapangKilas KalbarVideo

‘Jaksa Bersholawat’ Upaya Menangkal Faham Radikalisme

×

‘Jaksa Bersholawat’ Upaya Menangkal Faham Radikalisme

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Jaksa Bersalawat Mendapat Apresiasi Forkopimda dan Masyarakat Ketapang 25/7/2019


triggernetmedia.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Dharmabella Tymbasz mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang hadir dalam kegiatan ‘Jaksa Bersalawat’, baik pihak forkompimda, dan seluruh jamaah yang turut serta mengikuti kegiatan ‘Jaksa Bersholawat’.

“Kita berharap semoga acara ini memberikan dampak positif dan berkah buat kita semua khususnya bagi daerah,” ucapnya.

“Kegiatan ini diharapkan jadi satu diantara upaya menangkal paham radikalisme di masyarakat dan sebagai wadah menjalin silaturahmi kita” timpal kajari.

Mewakili Bupati, Sekda Kabupaten Ketapang, Farhan mengapresiasi kegiatan yang terselenggara. Farhan berharap kegiatan itu memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya, jadi pemersatu anak bangsa.                                                                                            “Harapan kita semoga kegiatan ini dapat terus berkelanjutan setiap tahunnya,” kata dia.

Farhan meminta para pemuka agama, tokoh masyarakat untuk dapat berperan aktif menciptakan suasana sejuk, tentram dan damai. Pemda juga diminta terus berupaya menjaga kondusifitas di Ketapang.

“Mari kita bersikap arif dan bijaksana dalam menghadapi tantangan sesuai perkembangan zaman, bersama-sama meningkatkan keimanan dan ketakwaan diri masing-masing sebagai cerminan umat beragaman yang menjunjung tinggi nilai-nilai spritual, moral dan etik,” ujarnya.

Ribuan masyarakat Kabupaten Ketapang yang mengikuti kegiatan ‘Jaksa Bersholawat’  di halaman Kantor Kejari Ketapang, Kamis (25/7) malam, merupakan rangkaian penutup safari sholawat 41 malam yang digelar di Kabupaten Ketapang.   


Pewarta : Jhon

Editor : Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *