banner 120x600 banner 120x600
Headline

Indonesia dan Singapura Kolaborasi Baru Bidang Ketenagakerjaan

×

Indonesia dan Singapura Kolaborasi Baru Bidang Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
The 7th Senior Officials Meeting (SOM) of the Indonesia - Singapore of Six Bilateral Economics Working Groups di Singapura, Rabu (17/7/2019).

Suara.com – Untuk memperkuat kerja sama dengan Singapura, Indonesia mengusulkan inisiatif dan kolaborasi baru di bidang ketenagakerjaan. Inisiatif dan kolaborasi ini mencakup 2 hal, yakni pengembangan kapasitas dan pelatihan serta peningkatan kepatuhan hukum ketenagakerjaan.

Kerja sama pelatihan vokasi yang industry skills-based ditujukan antara lain untuk mensuport pertumbuhan investasi dan bisnis di Indonesia. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri (KLN) Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri pada The 7th Senior Officials Meeting (SOM) of the Indonesia – Singapore of Six Bilateral Economics Working Groups di Singapura, Rabu (17/7/2019). 

Putri menjelaskan, dalam bidang pengembangan kapasitas dan pelatihan vokasi, Singapura ingin menjalin kerja sama dengan Kemnaker untuk melatih instruktur Balai Latihan Kerja (BLK).

“Hal ini sebagai upaya dalam menghadapi digitalisasi dan pekerjaan masa depan, khususnya dalam pengembangan pelatihan, pemberian pelatihan, dan kurikulum pelatihan,” katanya.

Selain itu, bidang pengembangan kapasitas dan pelatihan juga mencakup kerja sama pemagangan bagi generasi muda Indonesia dan para lulusan BLK ke perusahaan-perusahaan di Singapura, serta penguatan kapasitas pejabat publik melalui program beasiswa di National University of Singapore.

“Tak ketinggalan sharing best practices tentang penerapan kebijakan dan inisiatif yang responsif untuk mengatasi perubahan pekerjaan termasuk sistem informasi pasar kerja,” jelas Putri.

Adapun bidang peningkatan kepatuhan hukum ketenagakerjaan akan diwujudkan dengan kerja sama pembuatan dan pengembangan sistem pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) berbasis teknologi.

Sistem pengawasan berbasis teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan implementasi K3 di tempat kerja.

“Alat dan metode K3 berbasis teknologi ini untuk memastikan kepatuhan hukum ketenagakerjaan di tempat kerja,” terangnya.

Dengan adanya inisiatif dan kolaborasi baru tersebut, Putri berharap, hubungan kerja sama Indonesia – Singapura yang telah lama terjalin terus berkembang lebih solid dan saling menguntungkan.

“Kami benar-benar berharap bahwa hubungan yang terbentuk akan bertahan lama dan sejahtera bagi kedua belah pihak dan yang akan membawa manfaat bersama bagi ekonomi kita,” pungkasnya. 

Sumber: Suara.com

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *