BENGKAYANG (triggernetmedia.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang menggelar rapat koordinasi penyelesaian tindak lanjut data pemilih menuju daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) ke-2. Rakor tersebut berlangsung di Aula Tuah Raya Bengkayang, sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 13.30 WIB, Jumat (9/11).
“Proses penyempurnaan itu mulai dari pencermatan bersama terhadap data ganda, data yang tidak memenuhi syarat atau TMS lagi sebagai pemilih, alih status penduduk serta perpindahan penduduk,” kata Ketua KPU Bengkayang, Musa J.
Musa menegaskan KPU Kabupaten Bengkayang juga bekerja sama dengan Disdukcapil untuk dapat mengakses data kependudukan, serta menindak lanjuti Surat Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Bengkayang terhadap data pemilih TMS. Sementara, untuk data ganda masih terus dicek KPU Bengkayang.
“Beberapa saran dan masukan disampaikan oleh Disdukcapil Kabupaten Bengkayang, Bawaslu Kabupaten Bengkayang dan Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu yang hadir. Semua saran atau berbagai masukan itu kita terima,” ucap Musa.
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkayang, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten (Kesbangpol) Bengkayang.
Pewarta : Doe
Editor : Dhesta