triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Vinsensius, menghadiri Rapat Paripurna Ke-20 dan Ke-21 Masa Sidang III Tahun 2023 di Aula Kantor DPRD Kabupaten Landak, Kamis (13/7).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Landak. Dalam rapat tersebut, terdapat dua agenda utama yang disampaikan.
Agenda pertama adalah Penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama dan Prognosis untuk 6 Bulan Berikutnya atas Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2023.
Dalam pidato yang disampaikan oleh Sekda Vinsensius atas nama Pj Bupati Landak, Ia menyampaikan bahwa sampai saat ini realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan Kabupaten Landak secara umum masih relatif rendah
“Kita terus berupaya agar pada sisa tahun anggaran, penyerapan anggaran nantinya dapat tercapai secara optimal,” ungkap Vinsensisus
Agenda kedua adalah Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun 2024.
Vinsensius berharap bahwa kedua dokumen rancangan ini dapat ditetapkan dalam bentuk nota kesepakatan setelah melalui pembahasan-pembahasan selanjutnya antara pemerintah daerah Kabupaten Landak dengan DPRD Kabupaten Landak.
“Dokumen tersebut masih bersifat rancangan, sehingga pagu dana yang ada masih bersifat indikatif,” tutupnya.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak, Sekwan Kabupaten Landak, staf ahli Bupati Kabupaten Landak, Kepala BPKAD Kabupaten Landak, anggota DPRD Kabupaten Landak, dan kepala OPD di Pemkab Landak.
sumber berita: Diskominfo Kab. Landak

