Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup!

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
9 Mei 2023
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup!

Ajudan Irjen Teddy Minahasa, Arif Hadi Prabowo, memberikan hormat kepada Teddy Minahasa usai memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2/2022). (Suara.com/ Faqih Faturrachman)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup terkait kasus penilapan barang bukti sabu-sabu hasil sitaan.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jon Sarman Saragih menyatakan jika terdakwa Teddy Minahasa bersalah dalam kasus ini.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Teddy Minahasa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram,” kata Ketua Hakim Jon Sarman Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Teddy Minahasa pidana seumur hidup,” tegas hakim. Seperti disitat pada laman suara.com.

Dengan begitu, majelis hakim menyatakan Teddy secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus peredaran narkoba.

Hukuman itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut hukuman pidana mati terhadap Teddy Minahasa.

Teddy Minahasa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # irjen teddy minahasa divonis seumur hidup# kasus tilap sabu irjen teddy minahasa# sidang kasus tilap sabu teddy minahasa# sidang vonis teddy minahasa# Teddy Minahasa# teddy minahasa divonis seumur hidup# tilap sabu
Previous Post

Menaker Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Diusut Tuntas

Next Post

Jokowi Beri Sapaan Khusus untuk Tiga Pemimpin Negara Saat Buka KTT ke-42 ASEAN

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Jokowi Beri Sapaan Khusus untuk Tiga Pemimpin Negara Saat Buka KTT ke-42 ASEAN

Jokowi Beri Sapaan Khusus untuk Tiga Pemimpin Negara Saat Buka KTT ke-42 ASEAN

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Prabowo Tambah Dua Wamenkeu, Nurkholisoh dan Luky Kembali ke Lingkar Kebijakan Keuangan

Prabowo Tambah Dua Wamenkeu, Nurkholisoh dan Luky Kembali ke Lingkar Kebijakan Keuangan

1 Oktober 2026
Rupiah Ditutup Rp17.966 per Dolar AS, Sentimen Reshuffle Ikut Menekan

Rupiah Ditutup Rp17.966 per Dolar AS, Sentimen Reshuffle Ikut Menekan

1 Oktober 2026
Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri Usai Temuan di Lapas Cibinong

Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri Usai Temuan di Lapas Cibinong

1 Oktober 2026
DPR Akan Mediasi Pengusaha Dapur MBG dengan Kepala BGN Bahas Penangguhan SPPG

DPR Akan Mediasi Pengusaha Dapur MBG dengan Kepala BGN Bahas Penangguhan SPPG

1 Oktober 2026

Recent News

Prabowo Tambah Dua Wamenkeu, Nurkholisoh dan Luky Kembali ke Lingkar Kebijakan Keuangan

Prabowo Tambah Dua Wamenkeu, Nurkholisoh dan Luky Kembali ke Lingkar Kebijakan Keuangan

1 Oktober 2026
Rupiah Ditutup Rp17.966 per Dolar AS, Sentimen Reshuffle Ikut Menekan

Rupiah Ditutup Rp17.966 per Dolar AS, Sentimen Reshuffle Ikut Menekan

1 Oktober 2026
Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri Usai Temuan di Lapas Cibinong

Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri Usai Temuan di Lapas Cibinong

1 Oktober 2026
DPR Akan Mediasi Pengusaha Dapur MBG dengan Kepala BGN Bahas Penangguhan SPPG

DPR Akan Mediasi Pengusaha Dapur MBG dengan Kepala BGN Bahas Penangguhan SPPG

1 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development