triggernetmedia.com – Penjabat (Pj) Bupati Landak Samuel, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ngabang Tahun 2023 penyusunan RKPD Kabupaten Landak tahun 2024 dengan tema mewujudkan mayarakat Landak yang maju dan mandiri, melalui percepatan penyediaan infrastruktur dasar. Bertempat di Aula Kantor Camat Ngabang. Rabu (1/2/2023).
Turut hadir para Kepala OPD Kabupaten Landak, Forkopimcam Ngabang, Kepala Puskesmas Ngabang, Kepala Desa di Kecamatan Ngabang, Ketua BPD Ngabang, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Pemuka Agama beserta undangan.
Pj. Bupati Landak, Samuel menyatakan, Musrembang merupakan program tahunan yang digelar berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa pada tingkat daerah Provinsi, Kabupaten/Kota paling tidak memiliki tiga buah dokumen perencanaan, baik itu Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk jangka waktu lima tahun, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang memuat rencana kerja tahunan,” jelas Samuel.
Dalam proses penyusunan RKPD ini, sambung Samuel, daerah perlu menyelenggarakan Musrenbang mulai dari Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi hingga tingkat Nasional.
”Hal ini bertujuan untuk mensinergikan segala kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2024, mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional. RKPD Kabupaten Landak Tahun 2024 yang disusun melalui proses musrenbang ini, dan nantinya akan dijadikan dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Landak Tahun 2024,” jelasnya lagi.
Melalui Musrembang ini, Samuel berharap adanya rumusan yang dibawa pada forum ini, sekaligus merupakan aspirasi masyarakat, dan usulan yang dibahas pada forum ini diharapkan menjadi usulan yang benar-benar prioritas, sehingga kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan tidak hanya bersifat seremonial saja.
“Saya juga berharap usulan-usulan ini akan ditelaah lebih lanjut oleh pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait dan diharapkan juga menjadi bahan referensi bagi anggota DPRD Kabupaten Landak dalam menjaring aspirasi masyarakat agar selaras dengan usulan dari pokok-pokok pikiran DPRD,” ujar Sameul.
Samuel meegaskan, aspirasi atau keinginan-keinginan masyarakat yang dihimpun itu hendaknya dapat diskusikan dengan baik dan perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah maupun negara.
“Sumber pembiayaan kabupaten kita masih bertumpu pada dana alokasi pemerintah pusat baik dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Tugas Pembantuan (TP), Dana Dekonsentrasi, dan dana-dana dari pemerintah pusat lainnya, serta masih sangat sedikit yang bersumber pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya menjadi komponen utama sumber pembiayaan bagi daerah dalam era otonomi ini,” jelas Samuel.
Sementara itu, Camat Ngabang Yully Nomensen menyatakan, musrenbang tersebut merupakan lanjutan dari pra Musrenbang yang telah dilaksanakan pada November sampai dengan Desember 2022 dari desa ke desa.
“Kegiatan musrenbang ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menentukan dan menetapkan pembangunan yang dilaksanakan di Kecamatan Ngabang,” ujar Nomensen menambahkan.











