Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Teken Keppres Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat, Jokowi Dinilai Ingin Kaburkan Penuntasan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
20 Agustus 2022
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Teken Keppres Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat, Jokowi Dinilai Ingin Kaburkan Penuntasan

Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo [Antara/Gilang Galiartha]

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Penandatanganan Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu oleh Presiden Joko Widodo menuai protes dari Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka menyebut kalau upaya tersebut bukan kali pertama dilakukan Jokowi untuk mengaburkan penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan kalau pemerintah kerap membuat tim seolah menunjukkan kepedulian terhadap penuntasan pelanggaran HAM berat.

“Ini bukanlah ide pertama Presiden Joko Widodo dan jajaran,” demikian yang tertera dalam keterangan pers, dikutip suara.com, Jumat (19/8/2022).

Koalisi Masyarakat Sipil mencatat setidaknya pemerintah telah berinisiatif membentuk Komite Rekonsiliasi dan Komite Pengungkapan Kebenaran di 2015, Dewan Kerukunan Nasional di 2016 hingga Tim Gabungan Terpadu Tentang Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di 2018. Selain itu, ada juga wacana seperti Unit Kerja Presiden untuk Penanganan Pelanggaran HAM Berat atau UKP-PPHB.

“Memang dibuat dengan intensi memutihkan kesalahan para pelaku bukan untuk memulihkan para korban pelanggaran HAM berat di Indonesia,” ujarnya.

Kemudian, mengenai Keppres Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Koalisi Masyarakat Sipil menilai hal tersebut bakal melahirkan sejumlah polemik yang berpotensi membuat impunitas semakin menguat di Indonesia.

“Dimulai dengan proses yang tertutup hingga dokumen yang tidak kunjung dapat diakses hingga rilis ini terbit, menghadirkan tanda tanya soal latar belakang, motif dan komposisi individu yang dipilih Presiden untuk mengisi tim ini,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan sejumlah desakan, yakni:

1. Presiden RI Membatalkan Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu;
2. Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti hasil penyelidikan kasus pelanggaran HAM masa lalu dari 3. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) dengan melakukan penyidikan secara transparan dan bertanggungjawab terhadap peristiwa Pelanggaran HAM Berat masa lalu;
3. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia segera merekomendasikan dan/atau mengusulkan pembentukan Pengadilan HAM Ad-hoc atas Peristiwa Pelanggaran HAM Berat masa lalu;
4. Pemerintah dan DPR RI membahas RUU KKR dan membuka seluas-luasnya partisipasi publik secara bermakna (meaningful participation) khususnya penyintas dan keluarga korban Pelanggaran HAM Berat sesuai dengan mandat Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perkara No.006/PUU-IV/2006;

Teken Keppres

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berpidato dalam acara Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Selasa (16/8/2022). Dalam pidatonya, Jokowi sempat menyampaikan komitmennya terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

Jokowi menyebut kalau dirinya telah menandatangani Keputusan Presiden atau Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

“Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tandatangani,” kata Jokowi pada Selasa lalu.

Jokowi lantas mengklaim kalau pemerintah terus memberikan perhatian kepada penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

Lebih lanjut, Kepala Negara melaporkan kalau Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi tengah dalam proses pembahasan. Ia menyebut tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan.

“Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan.”

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # keputusan presiden# Penyelesaian Non-YudisialKepprespelanggaran ham beratPresiden Joko Widodo
Previous Post

Fashion Week Pontianak Dongkrak Geliat Perekonomian Masyarakat

Next Post

Bulog Berencana Bangun Pabrik Sagu Sebagai Pengganti Gandum

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Bulog Berencana Bangun Pabrik Sagu Sebagai Pengganti Gandum

Bulog Berencana Bangun Pabrik Sagu Sebagai Pengganti Gandum

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

28 Juli 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

28 Juli 2026

Recent News

Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

28 Juli 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

28 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development