Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home ASN

Pasca Cuti Lebaran, Wali Kota Pontianak: 9 Mei 2022 Mulai Masuk Kerja, ASN Mangkir Kerja Bakal Disanksi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
7 Mei 2022
in ASN, Headline, Kilas Kalbar, News, Pelayanan Publik, Pontianak, Sorotan
0
Wako ERKA Tegas Instruksikan Dishub Tertibkan Jukir Nakal

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Cuti bersama lebaran telah usai. Mulai Senin tanggal 9 Mei 2022 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah harus masuk kerja.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mewanti-wanti kepada seluruh ASN di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, agar tidak ada pegawai yang mangkir kerja usai libur panjang lebaran.

“Mulai tanggal 9 Mei 2022 ini seluruh pegawai sudah harus masuk kerja, tidak ada toleransi lagi apabila masih ada ASN yang menambah libur tanpa alasan yang jelas,” tegasnya, Sabtu (7/5/2022).

Sebelumnya, surat edaran Wali Kota Pontianak terkait aturan cuti bersama juga telah disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak.

Dengan surat edaran tersebut, terhitung tanggal 9 Mei 2022 seluruh ASN sudah mulai hadir kerja. Bagi ASN yang mangkir, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas bagi pegawai bersangkutan.

“Sebab libur lebaran sudah diberikan cukup panjang, tidak ada alasan lagi untuk tidak hadir kerja usai cuti bersama,” kata Edi.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak akan membentuk tim yang bertugas melakukan inspeksi kehadiran kerja ASN ke seluruh OPD Pemkot Pontianak.

“Apabila ada ASN yang tidak hadir kerja tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka akan ada sanksi yang diberikan kepada bersangkutan,” pungkasnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Wako EdiASNCuti LebaranEdi Rusdi KamtonoPemkot PontianakWali Kota Pontianak
Previous Post

Liga Inggris Malam Ini: Ada Chelsea vs Wolves dan Liverpool vs Tottenham

Next Post

Puncak Kunjungan Wisatawan di Candi Borobudur Saat Lebaran Capai 31.089 Orang

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Puncak Kunjungan Wisatawan di Candi Borobudur Saat Lebaran Capai 31.089 Orang

Puncak Kunjungan Wisatawan di Candi Borobudur Saat Lebaran Capai 31.089 Orang

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pinjamkan Rekening untuk Judi Online, Bisa Kena 6 Tahun Penjara!

Kemensos Temukan Transaksi Judol Rp2,68 Miliar di Rekening Keluarga Penerima Bansos

18 Agustus 2026
Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WNA India Diamankan

Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WNA India Diamankan

18 Agustus 2026
Kuasa Hukum Gus Yaqut Ungkap Tiga Alasan Ajukan Praperadilan Status Tersangka

Kuasa Hukum Yaqut Sebut Kewenangan Pengadilan Tipikor Tangani Kasus Kuota Haji

18 Agustus 2026
Masyarakat Bisa Sanggah Desil DTSEN Jika Data Kesejahteraan Tak Sesuai

Masyarakat Bisa Sanggah Desil DTSEN Jika Data Kesejahteraan Tak Sesuai

18 Agustus 2026

Recent News

Pinjamkan Rekening untuk Judi Online, Bisa Kena 6 Tahun Penjara!

Kemensos Temukan Transaksi Judol Rp2,68 Miliar di Rekening Keluarga Penerima Bansos

18 Agustus 2026
Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WNA India Diamankan

Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WNA India Diamankan

18 Agustus 2026
Kuasa Hukum Gus Yaqut Ungkap Tiga Alasan Ajukan Praperadilan Status Tersangka

Kuasa Hukum Yaqut Sebut Kewenangan Pengadilan Tipikor Tangani Kasus Kuota Haji

18 Agustus 2026
Masyarakat Bisa Sanggah Desil DTSEN Jika Data Kesejahteraan Tak Sesuai

Masyarakat Bisa Sanggah Desil DTSEN Jika Data Kesejahteraan Tak Sesuai

18 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development