Senin, 4 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Jurnalisme Publik Artikel

Zakat Fitrah Sampai Kapan Boleh Dibayarkan?

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
30 April 2022
in Artikel, Headline, Kesra, Literasi
0
Zakat Fitrah Sampai Kapan Boleh Dibayarkan?

Ilustrasi Bayar Zakat Fitrah. (Freepik)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Sebelum merayakan hari raya Idul Fitri atau lebaran, umat muslim wajib untuk membayar zakat fitrah sesuai dengan hukum rukun islam. Lalu kapan batas waktu zakat fitrah boleh dibayarkan?

Pembayaran zakat fitrah ini tidak bisa dilaksanakan kapan saja semau kita, namun ada waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah sekaligus ada batas waktu zakat fitrah.

Related posts

Bupati Sanggau Komitmen Terhadap Pembangunan SDM Sektor Pendidikan

BPS Catat Inflasi April 0,13 Persen, Tarif Pesawat Dominasi Kenaikan Harga

4 Mei 2026
Subsidi dan Kompensasi Energi Tembus Rp118,7 Triliun, Melonjak 266,5 Persen per Maret 2026

Subsidi dan Kompensasi Energi Tembus Rp118,7 Triliun, Melonjak 266,5 Persen per Maret 2026

4 Mei 2026

Batas Waktu Zakat Fitrah

Zakat fitrah dibayarkan selambat-lambatnya sebelum shalat Idul Fitri. Hal itu  dijelaskan juga dalam hadis riwayat  Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berikut ini:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah bagi orang merdeka dan hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar (zakat fitrah tersebut) ditunaikan sebelum orang-orang melakukan shalat ied (hari raya).”

Oleh karena itu penting untuk mengetahui ketentuan atau waktu yang tepat untuk bayar zakat fitrah. Dikutip dari suara.com, berikut ketentuan dan juga waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah.

1. Selama bulan ramadhan

Batas waktu zakat fitrah adalah akhir bulan ramadhan yang ditandai dengan dilaksanakannya shalat Idul Fitri. Itu berarti, zakat fitrah boleh dibayarkan selama bulan ramadhan. Dari sejak tanggal 1 Ramadhan sampai 30 Ramadhan.

2. Sejak terbenam matahari di penghabisan bulan ramadhan

Mungkin ada pertanyaan lanjutan, bagaimana batas waktu zakat fitrah di penghujung atau di penghabisan bulan ramadhan? Sebab ada kemungkinan orang-orang tidak sempat membayar zakat di antara tanggal 1-29 Ramadhan.

Dijelaskan bahwan bahwa zakat fitrah masih bisa dibayarkan dari tanggal 29-30 bulan Ramadhan sejak matahari terbenam dengan batas waktu sampai sebelum shalat ied. Ketentuan ini memiliki nilai hukum wajib.

3. Sesudah shalat subuh sebelum shalat ied

Mungkin ada di antara kalian yang masih kesulitan menemukan waktu bayar zakat fitrah yang tepat sekalipun sudah memasuki tanggal 30 Ramadhan. Lantas bagaimana dengan batas waktu zakat fitrah di situasi ini?

Kita masih bisa melakukan pembayaran zakat fitrah pada waktu sesudah shalat subuh sebelum shalat ied. Ketika zakat fitrah dibayarkan setelah shalat subuh sebelum shalat ied, hukum bayar zakat ini menjadi sunnah.

4. Dibayarkan setelah shalat ied sebelum matahari terbenam

Hukum zakat fitrah yang dibayarkan setelah shalat ied sebelum matahari terbenam adalah makruh. Karena itu, tidak baik jika membayar zakat setelah shalat ied. Beberapa ulama bahkan menyebut zakat fitrah yang dibayarkan setelah shalat ied masuk hukum haram, atau tidak diperbolehkan.

Dari batas waktu zakat fitrah di atas, waktu paling tepat membayar zakat sesuai dengan penjelasan di atas maksimal ialah akhir puasa Ramadhan sampai paling lambat sebelum shalat ied dilaksanakan. Nah, setelah Anda mengetahui batas waktu zakat fitrah dilaksanakan, diharapkan Anda dapat menjadi lebih bijak dan melaksanakan kewajiban zakat tepat waktu.

Demikian uraian tentan batas waktu zakat fitrah kali ini. Semoga Anda dapat mengerti dan bermanfaat.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # batas waktu zakat fitrah# pembayaran zakat fitrah# waktu bayar zakat fitrahzakat fitrah
Previous Post

Kegiatan Menarik Untuk Bikin Momen Lebaran Tahun Ini Jadi Berkesan

Next Post

Begini Penjelasan Jatuhnya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H

Next Post
Begini Penjelasan Jatuhnya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H

Begini Penjelasan Jatuhnya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H

Bupati Sanggau Komitmen Terhadap Pembangunan SDM Sektor Pendidikan

BPS Catat Inflasi April 0,13 Persen, Tarif Pesawat Dominasi Kenaikan Harga

4 Mei 2026
Subsidi dan Kompensasi Energi Tembus Rp118,7 Triliun, Melonjak 266,5 Persen per Maret 2026

Subsidi dan Kompensasi Energi Tembus Rp118,7 Triliun, Melonjak 266,5 Persen per Maret 2026

4 Mei 2026
Marak Kekerasan Seksual, Puan Minta Negara Hadir Lindungi Korban

Marak Kekerasan Seksual, Puan Minta Negara Hadir Lindungi Korban

4 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • BPS Catat Inflasi April 0,13 Persen, Tarif Pesawat Dominasi Kenaikan Harga
  • Subsidi dan Kompensasi Energi Tembus Rp118,7 Triliun, Melonjak 266,5 Persen per Maret 2026
  • Marak Kekerasan Seksual, Puan Minta Negara Hadir Lindungi Korban

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Bupati Sanggau Komitmen Terhadap Pembangunan SDM Sektor Pendidikan

BPS Catat Inflasi April 0,13 Persen, Tarif Pesawat Dominasi Kenaikan Harga

4 Mei 2026
Subsidi dan Kompensasi Energi Tembus Rp118,7 Triliun, Melonjak 266,5 Persen per Maret 2026

Subsidi dan Kompensasi Energi Tembus Rp118,7 Triliun, Melonjak 266,5 Persen per Maret 2026

4 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600