triggernetmedia.com – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Dinas Perhubungan Kabupaten Landak di Km 9 jalan raya Ngabang, pada Kamis (31/3/2021).
Menurut Bupati Karolin, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 73 tahun 2011 disebutkan bahwa bangunan gedung negara merupakan barang milik negara atau daerah untuk keperluan dinas dan tempat berlangsungnya kegiatan aparatur pemerintah sehingga harus memiliki fungsional dan memenuhi keselamatan bangunan.
“Ini anggarannya murah meriah dan tentu saja tetap harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta hal-hal yang masih perlu dilengkapi kita lakukan secara bertahap atau mungkin bisa dianggarkan tahun depan bisa nyicil lagi tambahan jika memang masih ada kekurangan,” sebutnya.
“Saya harapkan agar pihak pelaksana bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jangan terlambat, kemudian kualitasnya juga harus sesuai dengan kontrak yang sudah ditanda tangani, Dinas PUPRPera agar bisa bekerja dan mengawasi proses pembangunan ini,” ujarnya menambahkan.
Bupati Karolin juga berharap dengan dibangunnya gedung baru ini mampu memberikan dampak yang baik terlebih dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang semakin baik.
“Dinas Perhubungan ini memiliki berbagai pelayanan publik terutama bertanggung jawab terhadap penerangan jalan, selain itu Dinas Perhubungan juga memiliki UPTD yang berkaitan dengan uji kelayakan kendaraan bermotor, dan kita bersyukur di Kalimantan Barat uji kelayakan ini sudah terakreditasi B dengan harapan pelayanan kita semakin baik kepada masyarakat,” harapnya.
Lebih lanjut dikatakan, kedepannya Pemerintah Kabupaten Landak akan melakukan rehab atau peningkatan gedung Unit Pelayanan Teknis pengujian kendaraan bermotor.
“Supaya dapat lebih maksimal melayani masyarakat yang akan melakukan pengujian kendaraannya dan pembangunan gedung untuk Kantor Insperktorat Kabupaten Landak,” tandasnya.
Kepala Dinas PUPRPera Erani dalam laporannya menegaskan, pembangunan gedung Dinas Perhubungan Kabupaten Landak ini dilaksanakan melalui tahapan teknis sebagaimana mestinya.
“Sebelum dilakukan pembangunan ini, kita sudah melakukan uji teknis berupa melakukan bor tanah untuk melihat kelayakan tanah untuk pondasi dan lainnya yang hasilnya sesuai dengan yang kita harapkan,” ujar Erani.
Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Landak, Kepala OPD Kabupaten Landak, Camat Ngabang, Kepala Desa Amboyo Inti serta konsultan dan pengembang pembangunan.
