Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Tuntutan Hukuman Bagi Zulkarnaen, Tersangka Teroris Bom Bali Ditunda

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
30 Desember 2021
in Headline, Nasional, News, Peristiwa, Sorotan, Sospolhukam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Aris Sumarsono alias Zulkarnaen adalah mantan komandan militer Jemaah Islamiyah, kelompok militan Asia Tenggara yang memiliki hubungan dengan Al-Qaeda.

Kelompok Jamaah Islamiyah dituduh berada di balik banyak serangan, termasuk pengeboman tahun 2002 di Bali yang menewaskan 202 orang, serta serangan bom di Filipina.

Jaksa Penuntut Umum telah menunda tuntutan hukuman untuk Zulkarnaen, yang pernah lolos dari penangkapan selama 18 tahun.

Jaksa semula dijadwalkan untuk membacakan tuntutan hukuman Rabu kemarin (29/12), tapi mereka mengatakan belum selesai mempersiapkannya.

“Kami perlu waktu untuk mempelajari kasus ini sebelum mengeluarkan tuntutan,” kata jaksa Teguh Suhendro dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Tuntutan awalnya dijadwalkan pada 24 November tetapi telah ditunda beberapa kali. Melansir suara.com.

Smoke rises from the debris at the site of the Bali bomb blast site
Image: Delapan puluh delapan warga Australia tewas dalam bom Bali 2002. Cyril Terrien: AFP

Hakim Ketua Alex Adam Faisal memerintahkan jaksa untuk mengajukan tuntutan mereka pada 5 Januari 2022.

Zulkarnaen lolos dari penangkapan sejak ditetapkan sebagai tersangka bom bunuh diri Oktober 2002 di Paddy’s Pub dan Sari Club di Bali.

Dia ditangkap tahun 2020 lalu di Lampung, di kota yang sama dengan pembuat bom Upik Lawanga dari Jemaah Islamiyah ditangkap seminggu sebelumnya.

Lebih dari 200 orang tewas dalam Bom Bali 2002, termasuk 88 warga Australia.

Upik Lawanga, yang masuk dalam daftar buronan polisi selama 16 tahun, divonis penjara seumur hidup pada 8 Desember.

Polisi mendapat informasi soal tempat persembunyiannya, setelah menginterogasi beberapa tersangka yang ditangkap sebelumnya.

Zulkarnaen mengaku tidak berperan

Part of the Sari club, gutted by fire during the 2002 Bali bombings.
Image: Polisi Indonesia telah menangkap lebih dari 500 tersangka anggota Jemaah Islamiyah dalam dua tahun terakhir. Supplied: Bill Hardy

Sejak Mei 2005, Zulkarnaen telah masuk ke dalam daftar sanksi Al-Qaeda oleh Dewan Keamanan PBB karena dikaitkan dengan Osama bin Laden atau Taliban.

Ia adalah kepala operasi dari Jemaah Islamiyah setelah penangkapan Encep Nurjaman, yang juga dikenal dengan nama Hambali di Thailand pada tahun 2003.

Program bernama ‘Reward for Justice’ dari Amerika Serikat pernah menawarkan hadiah hingga AU$7 juta, atau lebih dari Rp70 miliar untuk penangkapannya.

Zulkarnaen adalah satu-satunya orang Indonesia di dalam daftar itu.

Ia mengatakan dirinya adalah pemimpin sayap militer Jemaah Islamiyah, tapi mengaku tidak terlibat di semua tingkatan operasi serangan bom Bali, karena ia berfokus pada mengorganisir pengikut dalam konflik di Ambon, Poso dan di Filipina selatan.

Selama persidangan yang dimulai pada bulan September, militan lain yang dihukum dalam Bom Bali 2002, termasuk Umar Patek dan Ali Imron, mendukung pengakuan Zulkarnaen.

Mereka mengatakan meski Zulkarnaen tahu tentang plot tersebut, ia tidak memainkan peran apa pun dalam aki serangan bom Bali.

Umar Patek dan Ali Imron, masing-masing telah dijatuhi hukuman 20 tahun dan penjara seumur hidup,

Jemaah Islamiyah ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2008.

Tindakan keras yang dilakukan terus menerus oleh pasukan keamanan, dengan dukungan dari Amerika Serikat dan Australia, telah membantu melemahkan jaringan ini.

Setelah sebelumnya serangan teror menargetkan warga asing, kini aksi teror dilakukan dalam skala lebih kecil dan tidak terlalu mematikan dengan target pemerintahan, terutama polisi dan pasukan keamanan. Hal ini terinspirasi oleh taktik kelompok yang mengaku bernama Negara Islam di negara lain.

Dalam dua tahun terakhir, unit kontraterorisme polisi Indonesia, atau Detasemen Khusus (Densus) 88, sudah menangkap lebih dari 500 tersangka anggota Jemaah Islamiyah, termasuk seorang anggota Majelis Ulama Indonesia pada November lalu.

 

Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari artikel ABC News.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Aris Sumarsono# Aris Sumarsono alias ZulkarnaenBom Balijemaah islamiyah
Previous Post

Wabup Ketapang: Peranan MUI Strategis Bagi Pemerintah dan Kemaslahatan Umat

Next Post

Pemkot Pontianak Apresiasi Pencanangan ZI Kodim 1207/BS

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pemkot Pontianak Apresiasi Pencanangan ZI Kodim 1207/BS

Pemkot Pontianak Apresiasi Pencanangan ZI Kodim 1207/BS

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
174.791 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-81 RI

174.791 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Ria Norsan Serahkan Remisi untuk Warga Binaan Lapas Pontianak

HUT ke-81 RI, Ria Norsan Serahkan Remisi untuk Warga Binaan Lapas Pontianak

17 Agustus 2026
Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 68 Orang, Tim SAR Masih Cari Warga Hilang

Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 68 Orang, Tim SAR Masih Cari Warga Hilang

17 Agustus 2026
Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Halaman Kantor Gubernur Kalbar Berlangsung Khidmat

Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Halaman Kantor Gubernur Kalbar Berlangsung Khidmat

17 Agustus 2026

Recent News

174.791 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-81 RI

174.791 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Ria Norsan Serahkan Remisi untuk Warga Binaan Lapas Pontianak

HUT ke-81 RI, Ria Norsan Serahkan Remisi untuk Warga Binaan Lapas Pontianak

17 Agustus 2026
Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 68 Orang, Tim SAR Masih Cari Warga Hilang

Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 68 Orang, Tim SAR Masih Cari Warga Hilang

17 Agustus 2026
Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Halaman Kantor Gubernur Kalbar Berlangsung Khidmat

Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Halaman Kantor Gubernur Kalbar Berlangsung Khidmat

17 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development