triggernetmedia.com – Tim Sus Ditresnarkoba Polda Kalbar mengamankan dua orang pemuda berinisial S (35) dan SA (37) yang kedapatan membawa narkoba jenis Sabu. Satu diantaranya yang diamankan Tim Sus Ditresnarkoba Polda Kalbar merupakan oknum anggota Kepolisian.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo menjelaskan, penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari pihak ekspedisi terkait adanya pengiriman paket yang mencurigakan berisi barang terlarang yang akan dikirim melalui ekspedisi ke daerah Jawa Barat.
“Setelah dilakukan penyelidikan, isi paket kiriman tersebut berisi dua klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 10,35 gram yang di selipkan diantara makanan terseb,” ungkap Kombes Pol Yohanes Hernowo. Rabu (29/12/2021).
S dan SA. sambung Kombes Pol Yohanes Hernowo, kemudian diamankan Tim Sus Ditresnarkoba Polda Kalbar di Rumah Makan Padang, Jalan Merdeka Timur, Kabupaten Sekadau, pada Senin (27/12/2021) sekira pukul 19.30 WIB.
“Terhadap kedua pelaku kita lakukan pengembangan di kediaman milik SA serta dilakukan penggeledahan. Kemudian tim kembali menemukan satu klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram di dalam kotak jam AC warna hitam,” beber Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo.
Selain barang bukti Narkoba, Tim Sus Ditresnarkoba Polda Kalbar juga mengamankan barang bukti lain, yakni satu buah Handphone dan alat penghisap sabu atau bong.
Kekininian, kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Oknum polisi yang terlibat melakukan pelanggaran tindak pidana narkoba ini selain diproses hukum tentu akan menjalani sidang profesi juga,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo.



