Rabu, 10 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Ekonomi

Bupati Karolin: Perusahaan Sawit Wajib Realisasikan Kebun Plasma dan Bagikan Hasilnya ke Mitra Petani

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
24 Desember 2021
in Ekonomi, Headline, Kesra, Maritim, News, Sorotan
0
Bupati Karolin: Perusahaan Sawit Wajib Realisasikan Kebun Plasma dan Bagikan Hasilnya ke Mitra Petani

Serah terima hasil perdana kebun kemitraan dari PT. Cemaru Lestari kepada Koperasi Produsen Sawit Merah Jaya yang berada di Desa Pawis Hilir, Kecamatan Jelimpo. Penyerahan tersebut diberikan usai melakukan panen raya sayuran dan meninjau kolam lele terpal di SMK Santo Alexius Falconieri, Paroki Mater Dolorosa Jelimpo, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, kamis (23/12/21

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Belum lama ini Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan serah terima hasil perdana kebun kemitraan dari PT. Cemaru Lestari kepada Koperasi Produsen Sawit Merah Jaya yang berada di Desa Pawis Hilir, Kecamatan Jelimpo. Penyerahan tersebut diberikan usai melakukan panen raya sayuran dan meninjau kolam lele terpal di SMK Santo Alexius Falconieri, Paroki Mater Dolorosa Jelimpo, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, pada Kamis (23/12/2021).

Bupati Karolin menyebut, serah terima tersebut adalah hasil panen bulan Desember kebun plasma dari PT Cemaru Lestari yang diberikan full kepada Koperasi Produsen Sawit Merah Jaya sebagai koperasi mitra PT Cemaru Lestari atas lahan plasma seluas 300 hektare dengan nominal uang sebesar Rp. 150 juta, dan ini merupakan pertama kalinya hasil kebun plasma PT Cemaru Lestari yang dibagikan kepada masyarakat.

Related posts

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026

“Ini pertama kalinya diberkan dari hasil panen kepada petani mitra menerima bagi hasil setelah 6 tahun kebun plasma PT Cemaru Lestari dibangun. Saya merasa senang jika pihak perusahaan dan masyarakat atau para petani plasma bisa bekerjasama dengan baik seperti ini,” ucap Karolin, Jum’at (24/12/2021) kepada pewarta di Ngabang.

Karolin menjelaskan ada sekitar 50 perusahaan sawit yang terdaftar di Kabupaten Landak, dan baru 60 persen perusahaan yang melakukan konversi kebun plasma kepada koperasi mitra.

“Pembangunan kebun plasma merupakan kewajiban dari setiap perusahaan perkebunan. Setiap kebun plasma yang sudah dibangun wajib di konversi kepada petani mitra perusahaan, dimana mereka para petani yang biasanya sudah tergabung dalam koperasi mitra perusahaan,” jelasnya.

“Hasil kebun plasma inilah yang wajib dibagikan kepada petani. Selain dari pada itu, kami terus mendorong terus agar pertanian, perkebunan, dan hal-hal yang bersifat agrobisnis bisa berkembang di Kabupaten Landak,” jelasnya lagi.

Dengan adanya sistem bagi hasil yang baik, adil dan transparan antara perusahaan dan masyarakat, diharapkan mampu menjalin sinergisitas yang baik antara pihak perusahaan, masyarakat dan pemerintah.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Perusahaan Sawit Wajib Realisasikan Kebun Plasma dan Bagikan Hasilnya ke Mitra Petani# petani plasmaBupati KarolinBupati LandakKarolin Margret NatasaPemkab Landak
Previous Post

Rekomendasi Hidangan Natal dari Berbagai Negara, Bisa Jadi Ide Untuk Besok

Next Post

Bupati Karolin Ajak Masyarakat Silaturahmi Virtual dan Nonton Konser Secara Online

Next Post
Bupati Karolin Ajak Masyarakat Silaturahmi Virtual dan Nonton Konser Secara Online

Bupati Karolin Ajak Masyarakat Silaturahmi Virtual dan Nonton Konser Secara Online

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

9 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • 56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif
  • Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik
  • DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600