triggernetmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Perda di penghujung tahun 2021 ini.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyebut, keenam Raperda tersebut yakni menyangkut Kota Layak Anak, Pengarusutamaan Gender, Penyertaan Modal pada Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Cagar Budaya dan Pemajuan Kebudayaan, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perumda Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa (BPR) Pontianak dan Perubahan Kedua Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkot Pontianak pada Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak.
“Keenam Raperda yang diusulkan ini akan menjadi prioritas karena sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (prolegda),” kata Bahasan, Senin (20/12/2021).
Bahasan menambahkan, sejauh ini Raperda tersebut dalam tahapan jawaban Wali Kota.
“Pembahasannya akan dilanjutkan bersama DPRD,” ujarnya.




