triggernetmedia.com – Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat Imik Eko Putro beraudiensi langsung dengan Bupati Landak, Karolin margret Natasa. Pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat Imik Eko Putro sekaligus menyerahkan langsung piagam dan plakat penghargaan BPK RI kepada Bupati Landak Karolin Margret Natasa atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Rabu (24/11/2021). WTP terhadap LPKD Kabupaten Landak oleh BPK RI tersebut merupakan yang ke-8 kali secara berturut-turut.
“Ini merupakan ganjaran berharga sekaligus sebagai bukti Pemerintah Kabupaten Landak selalu berkomitmen menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan arutan yang ada,” kata Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat Imik Eko Putro.
Semenatar itu, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan, untuk meraih opini WTP dirasakan lebih mudah jika dibandingkan dengan mempertahankannya, tetapi Pemerintah Kabupaten Landak bertekad peraihan opini WTP bisa menjadi tradisi tahunan yang diterima Pemerintah Kabupaten Landak.
“Delapan kali kita mendapatkan opini WTP dan didalam masa Pandemi COVID-19 kita masih bisa mempertahankanya, namun tantangan setiap tahun memang berbeda-beda dengan adanya tambahan kriteria untuk menuju WTP,” ungkap Karolin.
Lebih lanjut Bupati Karolin mengajak seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Landak untuk terus bekerja secara profesional dan mengikuti aturan yang ada dan berharap agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 bisa juga mendapatkan opini WTP.
“Kita terus memperbaiki kinerja dan akuntabilitas keuangan daerah dalam rangka penyelenggaraan negara dengan tujuan akhirnya kita bisa mensejahterakan masyarakat, ini merupakan tugas kita bersama didalam Pemerintah Kabupaten Landak,” ujarnya memungkas.











