triggernetmedia.com – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyambut baik adanya kerjasama penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Landak. menurutnya, kerja sama tersebut memiliki banyak manfaat terutama dalam penanganan hukum di Pemerintah Kabupaten Landak.
“Saya menyambut baik adanya MoU ini, dimana tujuannya adalah untuk melindungi kepentingan hukum kita terhadap permasalahan hukum yang dihadapi dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ujarnya dalam agenda Penandatanganan Kerja sama Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sekaligus Penerangan Hukum/Sosialisasi Tindak Pidana Korupsi bersama Kejari Landak Sukamto, di Aula utama Kantor Bupati Landak, Kamis (18/11/21).
“Dengan adanya ini, diharapkan untuk dapat saling memberikan informasi dan melakukan koordinasi untuk menentukan langkah yang diperlukan sebagai upaya penyelesaian masalah baik dengan cara Non Legitasi maupun cara Legitasi,” sambung Karolin.

Karolin menegaskan, ruang lingkup MoU ini memuat 4 hal, yakni Fasilitas Pelayanan Hukum, Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum lainnya.
Pada kesempatan ini, Bupati Karolin juga mengingatkan agar terus menanamkan pemahaman wawasan kebangsaan agar tidak mudah terhasut dari provokasi yang mengarah pada perpecahan.
“Saya juga mengajak Bapak, Ibu dan hadirin semua untuk menanamkan kembali pemahaman wawasan kebangsaan, khususnya generasi muda supaya menumbuhkan kebersamaan dan kecintaan terhadap negara, dan menghindari hasutan maupun provokasi yang mengarah pada perpecahan serta gesekan-gesekan yang berbau SARA,” ujarnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Landak, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Landak











