Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Marak Perdagangan Orang: Suami Tega Jual Istri Sedang Hamil Tua

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
15 Oktober 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Marak Perdagangan Orang: Suami Tega Jual Istri Sedang Hamil Tua

Ilustrasi: Bareskrim Mabes Polri merilis kasus perdagangan orang di Jakarta, Kamis (10/8).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Seorang suami di Sidoarjo, Jawa Timur, menjual tubuh istrinya ke pria lain melalui sarana media sosial semenjak pandemi Covid-19.

Selain untuk mencari keuntungan uang, eksploitasi seksual terhadap istri  sendiri tersebut juga untuk berfantasi.

Busuknya lagi dari kelakuan EVS (23), dia mengeksploitasi istrinya meski mengetahui yang bersangkutan sedang hamil.

EVS menjual tubuh istrinya sejak dia hamil lima bulan dan sekarang usia kandungan sudah sembilan bulan.

Kasus eksploitasi seksual terhadap istri di Sidoarjo mengingatkan kasus serupa yang juga terjadi di Provinsi Jawa Timur, tepatnya Kediri. Seorang suami mengakui telah lima kali menjual istri kepada pria lain dengan harga Rp1 juta per pertemuan.

Alasan suami di Sidoarjo maupun di Kediri serupa yaitu didesak ekonomi. Tetapi apakah alasan itu dapat dibenarkan?

Kasus di Sidoarjo terungkap setelah polisi menerima laporan. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan.

“Tangkap tersangka EVS saat hendak menjual istrinya di sebuah hotel di Surabaya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Komisaris Mirzal Maulana, Jumat, (15/10/2021).

 

Bagaimana modusnya?

Sebagian kasus eksploitasi seksual, seperti juga yang dilakukan EVS terhadap istri, dilakukan dengan menawarkan layanan kepada pengguna Twitter dengan memasang foto-foto tak senonoh.

Dia menyertakan nomor WA yang dapat dihubungi. Selain lewat WA, komunikasi juga bisa dilakukan lewat direct message Twitter.

Tarif yang ditawarkan EVS untuk sekali kencan dengan istrinya, kata polisi, “relatif, mulai Rp1 juta.”

Jika setuju dengan harga yang ditentukan, EVS akan mengantarkan istrinya ke sebuah hotel untuk transaksi sekaligus melakukan praktik pelanggaran hukum.

Kasus tersebut sekarang sedang dalam penanganan pihak berwajib.

EVS sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia disangkakan dengan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 30 Jo. Pasal 4 ayat 2 huruf D UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

 

Banyak kasus

Kasus di Sidoarjo dan Kediri ibarat fenomena gunung es perdagangan orang.

Data  International Organization for Migration (IOM) yang disampaikan dalam salah satu webinar menyebutkan jumlah kasus TPPO yang diterima IOM pada 2020 meningkat menjadi 154 kasus. Angka kasus TPPO di Indonesia disebutkan naik dan paling banyak korban eksploitasi seksual (Republika).

Sedangkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, selama pandemi terjadi peningkatan kasus TPPO. Pada 2019 terdapat 213 kasus, meningkat menjadi 400 kasus pada tahun 2020.

Sementara data Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, jumlah permohonan pelindungan saksi dan korban TPPO juga meningkat 15,3 persen pada tahun 2020.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: eksploitasi seksualmenjual tubuh istrinyaperdagangan orang
Previous Post

Kasus Bupati Puput, Ketua DPD NasDem Probolinggo, Mahasiswa hingga Suharto Diperiksa KPK

Next Post

Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan TNI untuk 3.400 Pedagang, Masing-masing Penerima Rp1,2 Juta

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan TNI untuk 3.400 Pedagang, Masing-masing Penerima Rp1,2 Juta

Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan TNI untuk 3.400 Pedagang, Masing-masing Penerima Rp1,2 Juta

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
BPOM Siapkan Modul Nasional untuk Perkuat Keamanan Pangan Program MBG

Operasional Dapur MBG Sabtu-Minggu Tak Lagi Dibayar, Aturan SPPG Ditata Ulang

27 Agustus 2026
Hujan Jadi Andalan Tekan Karhutla, OMC Digenjot di Wilayah Rawan

Hujan Jadi Andalan Tekan Karhutla, OMC Digenjot di Wilayah Rawan

27 Agustus 2026
Hadapi Risiko Karhutla, Kalbar Perkuat Deteksi Dini, Tata Air Gambut, dan Kesiapan Pemadaman

Hadapi Risiko Karhutla, Kalbar Perkuat Deteksi Dini, Tata Air Gambut, dan Kesiapan Pemadaman

27 Agustus 2026
286 Anak di Pontianak Diajak Nonton Film Anak-anak Bambu, Tanamkan Nilai Karakter

286 Anak di Pontianak Diajak Nonton Film Anak-anak Bambu, Tanamkan Nilai Karakter

26 Agustus 2026

Recent News

BPOM Siapkan Modul Nasional untuk Perkuat Keamanan Pangan Program MBG

Operasional Dapur MBG Sabtu-Minggu Tak Lagi Dibayar, Aturan SPPG Ditata Ulang

27 Agustus 2026
Hujan Jadi Andalan Tekan Karhutla, OMC Digenjot di Wilayah Rawan

Hujan Jadi Andalan Tekan Karhutla, OMC Digenjot di Wilayah Rawan

27 Agustus 2026
Hadapi Risiko Karhutla, Kalbar Perkuat Deteksi Dini, Tata Air Gambut, dan Kesiapan Pemadaman

Hadapi Risiko Karhutla, Kalbar Perkuat Deteksi Dini, Tata Air Gambut, dan Kesiapan Pemadaman

27 Agustus 2026
286 Anak di Pontianak Diajak Nonton Film Anak-anak Bambu, Tanamkan Nilai Karakter

286 Anak di Pontianak Diajak Nonton Film Anak-anak Bambu, Tanamkan Nilai Karakter

26 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development