triggernetmedia.com – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyatakan dari 282 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, Hingga bulan September tahun 2021 ini, baru 33 desa (11,7%) di 15 Kecamatan yang sudah layak menjadi desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan. Sedangkan akses sanitasi jamban sehat di kecamatan Badau sebanyak 97,2%.
“Kekinian Kecamatan Badau telah mencapai 5 desa ODF sejak tahun 2020,” katanya Minggu (26/9/2021).
Bupati Kapuas Hulu yang kerap disapa Bang Sis ini menyampaikan deklarasi ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat menjadi buang air besar di jamban yang sehat.
“Hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan” ungkapnya, mengutip kampanye deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF) di Desa Sebindang, Kerukak, Pulau Majang, Seriang, dan janting pada Jumat (24/9/2021).
Bupati Sis mengaku bangga kepada kepala desa dan seluruh masyarakat desa Sebindang, Kekurak, Pulau Majang, Seriang, dan desa Janting yang telah berkomitmen untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat.
“Saya berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan berkelanjutan agar seluruh masyarakat di desa ini tetap sehat dengan lingkungan dan kebersihannya yang selalu terjaga,” ujarnya.
Meski demikian, sambung Sis, dirinya tak menampik ada yang menjadi hambatan dan masalah saat ini, yakni di Kecamatan Badau terkait pengelolaan sampah rumah tangga yang aman dan pengelolaan limbah cair rumah tangga karena masih banyak rumah tangga yang belum memiliki tempat sampah yang memenuhi standar
“Guna mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat Pemerintah telah merencanakan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM),” tandasnya. (*)










