triggernetmedia.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar dengan agenda Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Prov Kalbar) atas Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Jumat (17/9/2021) berlangsung di Ruang Balairung Sari.
Ketua DPRD Prov Kalbar, M. Kebing L, memimpin Rapat Paripurna ini dengan memberikan kesempatan secara bergilir terhadap seluruh fraksi untuk menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi.
Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Kebangkitan Bangsa, dan yang terakhir adalah Fraksi Keadilan Pembangunan (PKS -PPP).
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Ir. Sukaliman, M.T., sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta 43 orang anggota DPRD Prov Kalbar.
Secara umum Fraksi=Fraksi menyatakan menyetujui Nota Penjelasan Gubernur Kalbar Terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana yang telah disampaikan Wakil Gubernur Kalbar pada hari Kamis tanggal 16 September 2021.
Namun, Fraksi-Fraksi DPRD Prov Kalbar menekankan agar perubahan APBD TA 2021 digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang mendesak dan penting, seperti perbaikan jalan rusak di beberapa jalan provinsi yang ada di kabupaten/kota. Kemudian, penanganan Covid-19 harus lebih baik lagi agar perekonomian Kalbar cepat pulih.
Selain dihadiri 43 Anggota DPRD Prov Kalbar, Rapat paripurna ini turut dihadir Wakli Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan PlSekda Prov Kalbar, Sukaliman beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Kalbar. (*)



