Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Bisnis

Telantarkan 65 Hektar Lahan, Menteri Bahlil Putus Kontrak GTI

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
12 September 2021
in Bisnis, Ekonomi, Headline, Nasional, News, Sorotan
0
Telantarkan 65 Hektar Lahan, Menteri Bahlil Putus Kontrak GTI

Ilustrasi--Pantai Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang juga Ketua Satuan Tugas Percepatan Investasi melakukan kunjungan kerja ke Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Sabtu siang (11/9/2021).

Kunjungan dilakukan dalam rangka tindak lanjut fasilitasi penyelesaian permasalahan perjanjian kontrak produksi antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan PT Gili Trawangan Indah/GTI terkait pengusahaan lahan di pulau Gili Trawangan.

“Kendala investasi pariwisata di Gili, tanah milik Pemda tapi kontrak dengan GTI dalam kurun waktu cukup panjang. Tapi GTI tidak melakukan sesuai kontrak awal untuk membangun, namun justru rakyat yang bangun,” kata Bahlil dalam keterangan persnya, Minggu (12/9).

PT GTI (PMDN) telah melakukan wanprestasi dengan tidak mengusahakan lahan seluas 65 Ha yang dikerjasamakan dengan Pemerintah Provinsi NTB sejak tahun 1995. Kompensasi yang diterima oleh Pemerintah Provinsi dinilai sangat kecil dan dianggap merugikan dibandingkan dengan nilai aset hasil temuan BPK. Selain itu, PT GTI tidak melaksanakan kewajiban sebagai mitra untuk membangun 150 buah cottage dan fasilitas lainnya.

Bahlil mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah membentuk Satgas Percepatan Investasi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021. Satgas Percepatan Investasi ini mempunyai kewenangan untuk menetapkan keputusan terkait realisasi investasi yang harus segera ditindaklanjuti kementerian/lembaga/otoritas/pemerintah daerah.

“Permasalahan PT GTI ini menjadi salah satu prioritas permasalahan yang harus segera diselesaikan oleh Satgas Percepatan Investasi. Setelah melalui pertimbangan mendalam dan melihat fakta kondisi real di lapangan, serta bahwa ini merupakan hal penting terkait keberadaan dan demi kebaikan masyarakat di Gili. Rakyat harus diberikan rasa aman dan kepastian. Kami akhirnya mengambil langkah tegas kepada PT GTI. Kami putuskan kontraknya,” ujar Bahlil.

Bahlil menegaskan bahwa masyarakat di Gili tidak perlu ragu lagi karena Satgas Percepatan Investasi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Satgas Percepatan Investasi yang memutuskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB mengakhiri Perjanjian Kontrak Produksi antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan PT GTI Nomor 1 Tahun 1995 tanggal 12 April 1995 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya serahkan langsung Surat Keputusan (SK) Satgas Percepatan Investasi ke Bapak Gubernur untuk melakukan tindakan. Jadi bapak dan ibu semua tidak perlu ragu lagi. Kami ingin membela rakyat demi kepentingan bangsa. Ini adalah SK Satgas pertama yang dikeluarkan terkait kasus sengketa lahan dan diputuskan berdasarkan kolektif kolegial. Keputusan Satgas bersifat final,” tuturnya.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Investasi dan Satgas Percepatan Investasi yang telah membantu permasalahan investasi sektor pariwisata di Gili ini.

“Setelah melihat langsung kondisi di lapangan, nampaknya berat untuk kami melanjutkan kerja sama. Namun, sebagai daerah yang friendly to business community, kami juga tidak serta memutuskan kontrak jika ada sengketa,” kata Zulkieflimansyah.

“Kami percaya Insha Allah permasalahan ini dapat tuntas dengan baik untuk kemaslahatan bersama. Mudah-mudahan ini merupakan langkah awal untuk membangun Gili kembali,” ucapnya.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Bahlil LahadaliaMenteri Investasi Bahlil LahadaliaPT Gili Trawangan IndahPutus Kontrak GTITelantarkan 65 Hektar Lahan
Previous Post

Hukum Trading dalam Islam dan Penjelasan Lengkapnya

Next Post

Emma Raducanu Banjir Ucapan Selamat Setelah Juarai US Open

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Emma Raducanu Banjir Ucapan Selamat Setelah Juarai US Open

Emma Raducanu Banjir Ucapan Selamat Setelah Juarai US Open

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemkot Pontianak Buka Ruang Kolaborasi dengan Mahasiswa Kawal Pembangunan

Pemkot Pontianak Buka Ruang Kolaborasi dengan Mahasiswa Kawal Pembangunan

7 September 2026
Pemerintah Minta Perusahaan Pemegang HGU Aktif Tangani Karhutla

Pemerintah Minta Perusahaan Pemegang HGU Aktif Tangani Karhutla

7 September 2026
Inflasi Kalbar 2,83 Persen, Pemprov Diminta Jaga Harga Pangan dan Investasi

Inflasi Kalbar 2,83 Persen, Pemprov Diminta Jaga Harga Pangan dan Investasi

7 September 2026
Perubahan APBD Pontianak 2026 Disesuaikan, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Jadi Prioritas

Perubahan APBD Pontianak 2026 Disesuaikan, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Jadi Prioritas

7 September 2026

Recent News

Pemkot Pontianak Buka Ruang Kolaborasi dengan Mahasiswa Kawal Pembangunan

Pemkot Pontianak Buka Ruang Kolaborasi dengan Mahasiswa Kawal Pembangunan

7 September 2026
Pemerintah Minta Perusahaan Pemegang HGU Aktif Tangani Karhutla

Pemerintah Minta Perusahaan Pemegang HGU Aktif Tangani Karhutla

7 September 2026
Inflasi Kalbar 2,83 Persen, Pemprov Diminta Jaga Harga Pangan dan Investasi

Inflasi Kalbar 2,83 Persen, Pemprov Diminta Jaga Harga Pangan dan Investasi

7 September 2026
Perubahan APBD Pontianak 2026 Disesuaikan, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Jadi Prioritas

Perubahan APBD Pontianak 2026 Disesuaikan, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Jadi Prioritas

7 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development