triggernetmedia.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mencatat bahwa sebanyak 239 belum mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Menurutnya, dari dari 569 dewan, baru 330 pejabat di DPR RI yang menyetorkan LHKPN.
Firli pun terus mengimbau agar anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaannya segera membuat laporan. Salah satu tujuannya untuk pengendalian agar terhindar dari praktik korupsi.
“Sebagai pertanggungjawaban publik kepada rakyat yang memilih kita,” ucap Firli.
Selanjutnya, kata Firli, laporan harta kekayaan sebagai bentuk contoh warga negara yang taat dan memiliki komitmen dalam upaya menjauhi potensi korupsi.
“Kita tunjukan sebagai warga negara, anak bangsa yang memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan dan tidak ramah dengan praktik korupsi kolusi maupun nepotisme,” imbuhnya
Sumber : Suara.com




