Selasa, 9 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Temukan 1 Kasus Positif Covid-19, Selandia Baru Langsung Lockdown

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
18 Agustus 2021
in Headline, Internasional, Kesehatan, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Temukan 1 Kasus Positif Covid-19, Selandia Baru Langsung Lockdown

Ilustrasi virus Corona Covid-19

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Langkah ketat dilakukan Selandia Baru demi menjaga wilayahnya dari sebaran virus corona. Sebab temuan satu kasus Covid-19, pemerintah setempat langsung memberlakukan lockdown.

Melansir laman VOA Indonesia, Rabu (18/8/2021), Perdana Menteri Jacinda Ardern menempatkan Selandia Baru pada tiga hari lockdown, Selasa (17/8/2021) setelah satu kasus infeksi COVID-19 dikonfirmasi di sebuah komunitas di Auckland, kota terbesar di negara itu.

Related posts

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026

Infeksi baru itu yang pertama di Selandia Baru dalam enam bulan, didiagnosis pada seorang pria berusia 58 tahun yang telah mengunjungi daerah sekitar Coromandel, meski tidak diketahui bagaimana ia tertular virus yang menyebabkan COVID-19 itu.

Dalam sebuah jumpa pers, Ardern menyampaikan tidak akan diketahui secara pasti apakah kasus tersebut disebabkan varian delta yang sangat menular sampai pengetesan genetik selesai dilakukan. Arden menyatakan Auckland dan Coromandel akan berada dalam keadaan lockdown selama tujuh hari sementara negara lainnya memberlakukan tiga hari.

“Varian delta disebut-sebut sebagai faktor pengubah, dan itu memang terjadi,” kata Ardern kepada sejumlah wartawan. “Itu berarti kita harus kembali bekerja keras dan menghentikan lebih awal penyebaran ini. Kita telah melihat apa yang bisa terjadi di tempat lain jika gagal mengatasinya. Kita hanya punya satu kesempatan.” Jika dikonfirmasi, Selandia Baru akan menjadi salah satu negara terakhir di dunia di mana varian itu muncul.

Di bawah aturan lockdown level 4 di Selandia Baru, sekolah, kantor, dan semua bisnis akan ditutup, dan hanya layanan esensial yang dapat beroperasi. Perintah terakhir untuk tetap berada di rumah dicabut pada Maret lalu.

Negara berpenduduk 5 juta jiwa itu termasuk yang terbaik di dunia dalam penanganan virus penyebab COVID-19. Di Selandia Baru hanya terjadi 2.914 kasus dengan 26 kematian, menurut Universitas Johns Hopkins yang berbasis di AS, yang melacak wabah secara global. Sebagian besar dari keberhasilan itu dikarenakan Selandia Baru menutup perbatasannya selama 18 bulan terakhir bagi warga yang bukan penduduknya.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: covid-19covid-19 di selandia baruselandia baruvirus corona
Previous Post

Niat Puasa Asyura Dibaca Malam Ini untuk Besok, 10 Muharram/19 Agustus 2021

Next Post

Rawat 1.389 Pasien Positif Covid-19, Keterisian RSD Wisma Atlet Kini Hanya 17 Persen

Next Post
Rawat 1.389 Pasien Positif Covid-19, Keterisian RSD Wisma Atlet Kini Hanya 17 Persen

Rawat 1.389 Pasien Positif Covid-19, Keterisian RSD Wisma Atlet Kini Hanya 17 Persen

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026
Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

8 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara
  • DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri
  • Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600