triggernetmedia.com – Bupati Ketapang Martin Rantan melantik anggota direksi dan dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ketapang Pangan Mandiri, bertempat di Ruang Aula Pol PP Kabupaten Ketapang,Senin (26/7/2021).
Dalam sambutannya, Martin menyatakan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pelaksanaanya itu berada di bawah pengawasaan, pengelolaan serta juga pembinaan pemerintah daerah.
“BUMD ini merupakan salah satu instrumen pemerintahan yang memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan dan mengembangkan perekonomian daerah serta perekonomian nasional,” kata Martin dalam pelantikan resmi itu.
Martin memaparkan, pada tahun 2019 Kabupaten Ketapang membentuk dua BUMD baru, sehingga BUMD di Kabupaten Ketapang telah 2 kali melakukan pelantikan.
“Pada hari ini Saya kembali melantik satu orang anggota direksi dan satu orang dewan pengawas Perumda Ketapang Pangan Mandiri,” lanjutnya.
Ia menambahkan, upaya tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan kekayaan milik daerah.
“Kedua BUMD yang telah dibentuk ini bergerak di sektor pertanian dan sektor pertambangan, dimana Perumda ini merupakan lapangan usaha yang mendominasi distribusi terhadap PDRB Kabupaten Ketapang,” jelas Martin.
Tahun 2019 (BPS 2019), kata Martin, sektor pertanian memberikan distribusi sebesar 23.29% dan sektor pertambangan 20,14% yang menunjukkan betapa besar pengaruh kedua sektor lapangan usaha ini terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ketapang.
Dirinya menegaskan, pelantikan anggota direksi dan dewan pengawas BUMD ini telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku menurut peraturan pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.
“Proses seleksi telah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh panitia seleksi secara transparan, selektif dan berorientasi hasil,” tegas Martin.
Diharapkan direksi yang terpilih ini bisa bekerja sama dengan direksi yang telah dilantik sebelumnya.
“Sehingga mampu bekerja dengan profesional dan proporsional,” tutupnya.
Pewarta : Jhon
Editor : Ariz










