Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Jurnalisme Publik Artikel

Perbedaan Program Vaksin Mandiri dengan Vaksin Prioritas Pemerintah

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
23 Juli 2021
in Artikel, Education, Headline, Kesehatan, Pelayanan Publik
0
Perbedaan Program Vaksin Mandiri dengan Vaksin Prioritas Pemerintah

Perbedaan Program Vaksin Mandiri dengan Vaksin Prioritas Pemerintah. Ilustrasi vaksinasi Covid-19 untuk anak.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Apa saja perbedaan Program Vaksin Mandiri dengan Vaksin Prioritas Pemerintah?

VAKSIN MANDIRI ATAU VAKSIN GOTONG ROYONG

Pada Jumat lalu tepatnya pada (16/07) Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan bahwa rencana presiden untuk memutuskan untuk membatalkan agendanya terkait Vaksin Mandiri, yang dulunya berbayar dan akan dibebankan per individu kini digratiskan dan tetap menggunakan mekanisme seperti yang sudah ada.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa ada perubahan aturan terkait dengan Vaksin Mandiri atau Vaksin Gotong Royong.

Berikut adalah ulasan tentang perbedaan program vaksin gotong royong dengan program vaksin prioritas pemerintah, mari simak!

Vaksinator mempersiapkan vaksin COVID-19 sebelum disuntikkan kepada warga di Rusun Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (22/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Vaksinator mempersiapkan vaksin COVID-19 sebelum disuntikkan kepada warga di Rusun Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (22/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

ATURAN VAKSIN MANDIRI

Aturan tentang Vaksin Mandiri atau Vaksin Gotong Royong sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 terkait dengan Pelaksanaan Vaksinasi yang menjadi agenda pemerintah untuk menekan dan menanggulangi pandemi Covid-19.

Berikut adalah isi dari kebijakan yang mengatur vaksin mandiri:

  1. Vaksin gotong royong tidak boleh menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax dan Pfizer yang merupakan vaksin gratis program pemerintah.
  2. Pelayanan Vaksinasi Gotong Royong hanya boleh dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan milik swasta yang memenuhi persyaratan, tidak di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah.
  3. Vaksinasi Gotong Royong akan berlangsung ketika vaksin sudah tersedia. Pengadaan vaksin ini menjadi ranah bagi kementrian BUMN dan Biofarma.
  4. Bagi badan hukum/badan usaha yang memiliki Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang memenuhi persyaratan, maka pelayanan Vaksinasi Gotong Royong dapat dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan.
  5. Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (4) dalam melakukan pelayanan Vaksinasi Gotong Royong harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota.

PASAL YANG MENGATUR VAKSINASI GOTONG ROYONG

Adapun seperti yang sudah dijelaskan dalam pasal 3 ayat (5) yang berbunyi:

  • Besaran tarif maksimal atas pelayanan Vaksinasi Gotong Royong ditetapkan oleh Menteri.
  • Biaya pelayanan Vaksinasi Gotong Royong yang dilakukan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik masyarakat/swasta tidak boleh melebihi tarif maksimal yang ditetapkan oleh Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

PERBEDAAN VAKSIN GOTONG ROYONG DENGAN VAKSIN PRIORITAS

Berikut adalah perbedaan antara vaksin gotong royong dengan vaksin prioritas yang diadakan oleh pemerintah:

  1. Peserta Vaksinasi
    Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan no 10/2021 dijelaskan bahwa vaksinasi gotong royong merupakan vaksinasi yang diberikan kepada karyawan/I, keluarga dan individu yang pendanaanya ditanggung oleh badan hukum maupun badan usaha. Artinya vaksin gotong tidak dipungut biaya sepeserpun.
  2. Jenis Vaksin
    Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa dalam pelaksanaan vaksin gotong royong dilarang untuk menggunakan 4 vaksin (Sinovac, AstraZeneca, Novavax, Pfizer) yang digratiskan oleh pemerintah.
  3. Pelaksanaan
    Selanjutnya adalah waktu pelaksanaanya, dalam tahap distribusi dan pelaksanaan vaksin gotong royong yang dilaksanakan oleh PT BIO Farma hanya dapat diselenggarakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) milik masyarakat atau swasta yang sudah memenuhi syarat dan bukan tempat pelaksanaan vaksin prioritas pemerintah
  4. Fasyankes
    Perbedaan yang terakhir adalah, sesuai dengan aturan ketiga bahwa pelaksanaan vaksin gotong royong tidak boleh dilakukan pada tempat fasyankes pemerintah. Perlu diperhatikan bahwa biaya yang keluar untuk memantau kejadian pasca vaksinasi akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Demikian adalah ulasan perbedaan vaksin mandiri dengan program vaksin prioritas pemerintah, semoga dapat memberikan wawasan informasi baru untuk anda.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: vaksinvaksin covid-19vaksin prioritasvaksinansi program pemerintahVaksinasivaksinasi gotong royongvaksinasi mandiri
Previous Post

Soal Rektor Rangkap Jabatan di BUMN, Arief Poyuono: Jokowi Harus Copot Erick Thohir

Next Post

Pidato Bupati Landak Soal Realisasi Semester I APBD 2021

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pidato Bupati Landak Soal Realisasi Semester I APBD 2021

Pidato Bupati Landak Soal Realisasi Semester I APBD 2021

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemprov Kalbar Dukung Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dayak

Pemprov Kalbar Dukung Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dayak

30 September 2026
Bahasan Dorong INSA Perkuat Peran dalam Pelayaran dan Logistik Pontianak

Bahasan Dorong INSA Perkuat Peran dalam Pelayaran dan Logistik Pontianak

30 September 2026
PKD 2026 Jadi Ruang Pelajar Pontianak Lestarikan Seni dan Budaya Daerah

PKD 2026 Jadi Ruang Pelajar Pontianak Lestarikan Seni dan Budaya Daerah

30 September 2026
Antisipasi Genangan, Pemkot Pontianak Dorong Pembersihan Drainase

Antisipasi Genangan, Pemkot Pontianak Dorong Pembersihan Drainase

30 September 2026

Recent News

Pemprov Kalbar Dukung Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dayak

Pemprov Kalbar Dukung Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dayak

30 September 2026
Bahasan Dorong INSA Perkuat Peran dalam Pelayaran dan Logistik Pontianak

Bahasan Dorong INSA Perkuat Peran dalam Pelayaran dan Logistik Pontianak

30 September 2026
PKD 2026 Jadi Ruang Pelajar Pontianak Lestarikan Seni dan Budaya Daerah

PKD 2026 Jadi Ruang Pelajar Pontianak Lestarikan Seni dan Budaya Daerah

30 September 2026
Antisipasi Genangan, Pemkot Pontianak Dorong Pembersihan Drainase

Antisipasi Genangan, Pemkot Pontianak Dorong Pembersihan Drainase

30 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development