Senin, 8 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Polisi Gerebek Hotel yang Sediakan Layanan Spa dan Pijat selama PPKM Darurat

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 Juli 2021
in Headline, Kesehatan, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Polisi Gerebek Hotel yang Sediakan Layanan Spa dan Pijat selama PPKM Darurat

Sejumlah terapis diamankan polisi saat menggerebek Hotel G2 di Gandaria, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Hotel digerebek karena membuka layanan spa dan pijat saat PPKM Darurat di Jakarta, Senin (5/7/2021).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek salah satu hotel di kawasan Gandaria, Kebayoran Lama, yang membuka layanan spa dan pijat saat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Kami lakukan penyelidikan dan benar Hotel G2 terdapat kegiatan spa dan pijat,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Senin malam (5/7/2021).

Related posts

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini

BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Bediding Dipastikan Bukan Cuaca Ekstrem

8 Juni 2026
60 Perusahaan Tekstil Gulung Tikar, Impor Ilegal Jadi Pembunuh Utama

KSPSI Sebut 17 Pabrik Mulai Tertekan, Satgas PHK Diminta Turun Tangan

8 Juni 2026

Polisi menangkap 15 terapis spa dan pijat yang seluruhnya merupakan wanita dan satu pengelola berinisial AC. Mereka kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Azis menjelaskan aktivitas di hotel tersebut melanggar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat yang dijadikan sebagai dasar dalam memberikan sanksi hukum bagi para pelaku.

Dalam diktum ketiga huruf H Instruksi Mendagri itu disebutkan “fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara”.

Sedangkan dalam diktum huruf I disebutkan bahwa “kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara”.

Peraturan tersebut kemudian dijabarkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 875 tahun 2021 terkait PPKM Darurat pada lampiran nomor 8 disebutkan bahwa “area publik, tempat wisata, lokasi kegiatan sosial ditutup sementara”.

Polisi menjerat para pelaku dengan pasal 93 juncto pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 14 UU RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman hukuman satu tahun atau denda maksimal Rp 100 juta.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: gandariahotel g2PijatPPKM daruratSpaterapis
Previous Post

Pantau Penyekatan PPKM Darurat, Luhut: Macetnya Luar Biasa

Next Post

Menpora Dorong Penguatan Wawasan Kebangsaan untuk Tumbuhkan Anti Radikalisme dan Terorisme

Next Post
Menpora Dorong Penguatan Wawasan Kebangsaan untuk Tumbuhkan Anti Radikalisme dan Terorisme

Menpora Dorong Penguatan Wawasan Kebangsaan untuk Tumbuhkan Anti Radikalisme dan Terorisme

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini

BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Bediding Dipastikan Bukan Cuaca Ekstrem

8 Juni 2026
60 Perusahaan Tekstil Gulung Tikar, Impor Ilegal Jadi Pembunuh Utama

KSPSI Sebut 17 Pabrik Mulai Tertekan, Satgas PHK Diminta Turun Tangan

8 Juni 2026
Sentimen “Sell Indonesia” Menguat, Pemerintah Diminta Pulihkan Kepercayaan Investor

Sentimen “Sell Indonesia” Menguat, Pemerintah Diminta Pulihkan Kepercayaan Investor

8 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Bediding Dipastikan Bukan Cuaca Ekstrem
  • KSPSI Sebut 17 Pabrik Mulai Tertekan, Satgas PHK Diminta Turun Tangan
  • Sentimen “Sell Indonesia” Menguat, Pemerintah Diminta Pulihkan Kepercayaan Investor

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini

BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Bediding Dipastikan Bukan Cuaca Ekstrem

8 Juni 2026
60 Perusahaan Tekstil Gulung Tikar, Impor Ilegal Jadi Pembunuh Utama

KSPSI Sebut 17 Pabrik Mulai Tertekan, Satgas PHK Diminta Turun Tangan

8 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600