Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Jurnalisme Publik Analisis

Kasus Covid Meroket Akibat Mudik, Epidemiolog: Lonjakan Ini Harus Disebut Kebobolan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
17 Juni 2021
in Analisis, Headline, Kesehatan, Nasional, News, Sorotan
0
Kasus Covid Meroket Akibat Mudik, Epidemiolog: Lonjakan Ini Harus Disebut Kebobolan

Kepala bidang pengembangan profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kepala bidang pengembangan profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane menyarankan agar masyarakat menghentikan sementara aktivitas yang tidak perlu, guna menekan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.

Masdalina dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, menjelaskan lonjakan pasien yang terpapar COVID-19 dalam 10 hari terakhir ini memiliki tingkat mutasinya relatif lebih tinggi dari varian yang heboh di tahun 2020.

“Dalam situasi ini sebaiknya tidak boleh ada mobilitas lanjutan, terlebih di bulan depan umat Islam akan merayakan lebaran Idul Adha. Sebaiknya dilakukan pengetatan kembali untuk mencegah lonjakan lebih besar,” kata Masdalina.

Menurut dia, virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 yang berkembang saat ini merupakan varian Delta 1617.2 yang berasal dari India.

Jenis ini, kata dia, memiliki mutasi atau penyebaran yang lebih cepat walaupun virulensi atau keganasannya relatif lebih rendah.

Masda-sapaan akrab Masdalina, menegaskan bahwa varian inilah yang mendorong hampir empat provinsi di pulau Jawa kini menjadi zona merah kembali.

Sementara itu, untuk wilayah Bali, tidak terjadi lonjakan, namun berdasarkan temuan terakhir pada orang meninggal akibat COVID-19, ternyata diakibatkan varian B.1.351 asal Afrika Selatan.

“Bedanya, yang varian dari Afrika Selatan itu virulensi atau keganasannya tinggi, namun tidak menyebar cepat. Jadi sekali orang terkena varian Afrika dalam waktu tiga hari bisa langsung meninggal,” tegasnya.

Masda mengatakan banyak daerah di pulau Jawa kini menjadi episentrum, seperti di Kudus, Bandung, dan Jakarta. Meskipun tidak semua daerah dalam satu provinsi yang menunjukkan gejala.

Namun, lanjut Masda, data Satgas COVID-19 menunjukkan bahwa secara agregat menunjukkan DKI Jakarta yang mengalami kenaikan hingga mencapai 400 persen, Depok 305 persen, Bekasi 500 persen, Jawa Tengah 898 persen, dan Jawa Barat 104 persen.

Juru wabah ini juga mengutarakan bahwa lonjakan COVID-19 bukan merupakan dampak dari mudik lebaran. Lonjakan justru terjadi karena kegagalan cegah-tangkal, yang berakibat masuknya varian India dan Afrika ke Indonesia.

“Lonjakan ini harus disebut kebobolan karena banyak orang masuk ke Indonesia dari luar negeri dengan ketentuan karantina hanya lima hari. Padahal, seharusnya 14 hari berdasarkan ketentuan masa optimum inkubasi dan ini menjadi standar organisasi kesehatan dunia (WHO),” ujarnya.

Masda juga menyebut bahwa lonjakan ini menunjukkan penularan lokal. Artinya, orang yang terkena COVID-19 ini sebagian besar tidak melakukan perjalanan luar negeri, namun terdampak varian baru.

“Ini menandakan sudah ada penularan lokal, jadi ‘new emerging desease’ di Indonesia,” tegas Masda.

Sebelumnya, Masda mengapresiasi pemerintah melalui kepolisian telah berhasil menekan angka mobilitas penduduk selama masa lebaran Idul Fitri. Dari angka 35 juta penduduk yang biasanya mudik, hanya terdapat 1,5 juta orang mudik.

Masda yang juga pegawai di Kementerian Kesehatan ini mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M. Terutama, menghindari kerumunan, baik dalam aktivitas sosial masyarakat biasa maupun kegiatan olahraga dalam waktu dekat ini.

“Dibutuhkan waktu kurang lebih satu bulan lamanya jika melihat masa inkubasi, sampai lonjakan ini dapat ditekan. Oleh karena itu, tugas pemerintah adalah memastikan penerapan Keputusan Menkes No. 4641 tentang testing, tracing, isolasi, dan karantina secara lebih ketat lagi,” kata Masda.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: ahli epidemiologicovidcovid-19EpidemiologiIndonesiakasus covid-19Masdalina PanePAEI
Previous Post

Tinjau Vaksinasi di Stasiun Bogor, Jokowi Prioritaskan Penumpang KRL dan Pekerja Stasiun

Next Post

Cegah Covid-19 Varian Delta Makin Menyebar, Legislator: Tegakkan Prokes atau Kasus Meledak

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Cegah Covid-19 Varian Delta Makin Menyebar, Legislator: Tegakkan Prokes atau Kasus Meledak

Cegah Covid-19 Varian Delta Makin Menyebar, Legislator: Tegakkan Prokes atau Kasus Meledak

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

25 Juli 2026
Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Terekam Pegang Kerah Saat Tiba di Rutan KPK, Apa Maknanya?

Febrie Adriansyah Terekam Pegang Kerah Saat Tiba di Rutan KPK, Apa Maknanya?

25 Juli 2026

Recent News

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

25 Juli 2026
Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Terekam Pegang Kerah Saat Tiba di Rutan KPK, Apa Maknanya?

Febrie Adriansyah Terekam Pegang Kerah Saat Tiba di Rutan KPK, Apa Maknanya?

25 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development