Selasa, 9 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Para Guru Besar Fakultas Hukum Rekomendasikan Komnas HAM Panggil Paksa Pimpinan KPK

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
14 Juni 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Para Guru Besar Fakultas Hukum Rekomendasikan Komnas HAM Panggil Paksa Pimpinan KPK

Ahli hukum Bivitri Susanti.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Para Guru Besar Fakultas Hukum mendesak kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menempuh jalur hukum guna melakukan pemanggilan paksa terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan jajaran pimpinan lainnya.

Desakan tersebut disampaikan lantaran Pimpinan KPK belum memenuhi panggilan Komnas HAM terkait polemik penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah tersebut.

Related posts

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

9 Juni 2026

Pernyataan itu disampaikan Pengamat Hukum Tata Negara Bivitri Susanti yang turut hadir saat proses pemberian pandangan sejumlah guru besar dari beberapa universitas kepada  Komnas HAM.

Bivitri mengemukakan, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Prof  Susi Dwi Harijanti (salah satu guru besar yang memberikan pandangan) merekomendasikan sebaiknya Komnas HAM menempuh jalur hukum agar Firli Bahuri dan pimpinan lainnya memenuhi panggilan yang dilayangkan.

“Jadi tadi itu, Prof Susi dari Unpad,  bahkan memberikan dorongan kepada Komnas HAM. Saya paham kata beliau,  memang Komnas HAM kalau misalnya para pihak yang dimintai keterangan dan juga tidak bersedia hadir sebenarnya ada upaya paksa melalui pengadilan yang bisa dilakukan,” tutur Bivitri kepada  wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021).

Bahkan menurutnya, para guru besar memberikan pandangannya  secara detail, terkait upaya-upaya hukum yang dapat ditempuh, atas sikap pimpinan KPK yang mengabaikan panggilan dari Komnas HAM.

“Memberikan agak detail soal apa yang bisa dilakukan,  kalau misalnya ada pihak-pihak tidak bersedia hadir, sehingga kalau diperlukan bisa dilakukan itu, jadi tidak ada keraguan soalnya,” katanya.

Sementara itu, Komnas HAM menyatakan rekomendasi itu memang telah diatur dalam Undang-undang.

“Secara hukum dan kewenangan di Undang- Undang 39 sudah diatur, istilahnya  soal panggilan paksa.  Memang prosedurnya harus melibatkan pengadilan negri,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam.

Kendati demikian, Anam menuturkan masih memberikan kesempatan kepada KPK agar berinisiatif memenuhi panggilan lembaganya.

“Apakah kami  akan menggunakan kewenagan itu atau tidak? Sampai sekarang kami  menganggap kolega kolega kami di KPK  berniat baik untuk datang ke Komnas HAM,” ujarnya.

Diketahui pada Selasa (15/6/2021) besok, Komnas HAM mengagendakan pemanggilan terhadap terhadap Firli Bahuri dan pimpinan lainnya.

Anam mengemukakan, keterangan mereka sangat penting untuk menentukan ada tidak dugaan pelanggaran HAM terkait penonaktifan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK saat proses peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Agenda besok, masih menurut Anam, merupakan pemanggilan kali kedua bagi para pimpinan KPK, setelah pemanggilan sebelumnya diabaikan Firli Bahuri dan komisioner lainnya.

Laporkan Firli Bahuri Cs 

Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.

“Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM,” kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: 75 Pegawai KPKBivitri Susantiguru besar fakultas hukumKomnas HAMPimpinan KPK
Previous Post

Wamenkumham Luruskan Beragam Anggapan Miring Soal KUHP

Next Post

OJK Rilis 7 Bank Digital, Ada BABP dan BANK

Next Post
OJK Rilis 7 Bank Digital, Ada BABP dan BANK

OJK Rilis 7 Bank Digital, Ada BABP dan BANK

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

9 Juni 2026
Dinkes Pontianak Raih Nilai AKIP Tertinggi pada SAKIP Awards 2026

Dinkes Pontianak Raih Nilai AKIP Tertinggi pada SAKIP Awards 2026

9 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik
  • DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi
  • Dinkes Pontianak Raih Nilai AKIP Tertinggi pada SAKIP Awards 2026

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

9 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600