Senin, 27 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Ekonomi

Pemerintah Kejar Peminjam Dana BLBI yang Nilainya Tembus Rp 110,45 Triliun

ariz by ariz
4 Juni 2021
in Ekonomi, Headline, Keuangan, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Pemerintah Kejar Peminjam Dana BLBI yang Nilainya Tembus Rp 110,45 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuntut pengembalian piutang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada masa krisis moneter 1998 silam. Adapun, piutang tersebut mencapai Rp 110,45 triliun.

Sri Mulyani menyebut, sampai saat ini memang ada para peminjam dana BLBI atau obligor dan debitur yang masih bertanggung jawab untuk mengembalikan dana pinjamannnya.

Related posts

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

26 April 2026
MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

26 April 2026

Ia akan tetap menagih piutang sesuai dengan nilai yang dipinjam oleh para obligor dan debitur.

“Kami juga ada azas proposionalitas, jika utangnya besar banget, bayarnya cuma Rp 1 miliar, mungkin kita akan lihat juga,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (4/6/2021).

Untuk melakukan penagihan dana BLBI, Sri Mulyani bersama Menkopolhukam telah melantik Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI.

Satgas itu dibentuk atas Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang telah ditetapkan pada 6 April 2021 lalu dan memiliki masa tugas sampai 31 Desember 2023.

Rio Silaban yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas BLBI merinci, piutang yang mencapai Rp 110,45 triliun terdiri dari 22 obligor dan 12.000 dokumen debitur.

Ia melanjutkan, terdapat debitur yang mengemplang dana tersebut dengan dana piutang sebesar Rp 70 triliun.

“Dari piutang debitur yang akan kita bawa ke Satgas BLBI yang di atas Rp 25 miliar, sedangkan di bawah itu ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN),” ujar Rio.

Rio menuturkan, total piutang obligor yang vajal dikejar satgas sebesar Rp 40 triliun yang terdiri piutang obligor bekas penanganan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebesar Rp 30 triliun. Sisanya, Rp 10 triliun piutang dari Bank Dalam Likuidasi (BDL).

Sri Mulyani juga bakal melacak aset dan keberadaan para obligor maupun debitur untuk melakukan penagihan dengan bantuan BIN dan Kejaksaan.

“Kalau ini belum, kami akan kerja sama dengan BI dan OJK agar akses mereka terhadap lembaga lembaga keuangan dapat dilakukan pemblokiran,” ucap Sri Mulyani.

Wanita yang kerap disapa Ani ini mengaku telah mengantongi nama-nama obligor dan debitur yang akan ditagih dana BLBI tersebut.

“Nama-nama mereka jelas, perusahaan ada, makanya aset tracing penting dan kemudian obligasi atau kewajiban bisa diidentifikasi,” kata dia.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, apabila terjadi pembangkangan, bisa saja kasus perdata tersebut berubah menjadi pidana. Itu bisa terjadi apabila obligor dan debitur tidak mau membayar utangnya.

Adapun dasar kasus perdata berubah menjadi pidana yakni yang bersangkutan tidak membayar utang dan selalu ingkar sehingga dikatakan merugikan keuangan negara.

Lalu, memperkaya diri sendiri atau orang lain dan dianggap melanggar hukum karena tidak mengakui soal utangnya tersebut.

“Sehingga bisa berbelok lagi ke korupsi,” pungkas Mahfud

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Bantuan Likuiditas Bank IndonesiablbiMahfud MDSatgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBISri Mulyani
Previous Post

Manipulasi Laporan Keuangan, 2 Mantan Direksi AISA Dituntut 7 Tahun Penjara

Next Post

Pemkab Landak Minta OPD Evaluasi Pelayanan Publik

Next Post
Pemkab Landak Minta OPD Evaluasi Pelayanan Publik

Pemkab Landak Minta OPD Evaluasi Pelayanan Publik

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

26 April 2026
MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

26 April 2026
Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

25 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei
  • MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat
  • Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

26 April 2026
MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

26 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600